BPN Tidak Puas Dengan Proses Rekapitulasi KPU


Spanduk BPN. AKTUALITAS.ID/KIKI BUDI HARTAWAN

AKTUALITAS.ID – Anggota Tim Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Laode Kamaludin mengaku tidak puas dengan proses rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menurutnya, KPU melakukan pengesahan suara  tanpa dasar yang kuat. Proses kerja di KPU,  kata Laode hanya mengandalkan penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi.

“Kalau itu (hitungan KPU) asal data dari pleno di kecamatan dan provinsi. Kan, di situ, bukan dari formulir C1 yang asli,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5/2019). 

Dirinya mengatakan, penghitungan BPN Prabowo – Sandiaga terkait perolehan suara Pilpres 2019, dapat dipercaya. Tim sukses pasangan capres dan cawapres itu menghitung perolehan suara berdasarkan formulir C1.

“Kita berpegang teguh pada data C1, karena C1 itu ditandatangani, tidak bisa diubah,” ungkapnya. 

Data formulir C1,  lanjut Laode, tidak bisa diubah dan diutak-atik. Berbeda hal ketika data itu berpindah tempat seiring dengan proses penghitungan berjenjang.

“Beda kalau sudah dari kecamatan. Saksi kami tanda tangan tidak? Kan, tidak. Jadi, bisa diubah,” kata Laode.Lebih lanjut, dia mengaku, data formulir C1 didapatkan BPN Prabowo – Sandiaga berasal dari relawan dan saksi yang memotret di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Data formulir C1 yang terkumpul dan terverifikasi oleh BPN Prabowo – Sandiaga sebanyak 444.976. Sementara itu, total formulir C1 dari TPS seluruh Indonesia sebanyak 810.329.“Jadi, sudah sejak tanggal 17 April kami kumpulkan C1. KPU mana punya mereka data C1 ini,” katanya. [Kiki Budi Hartawan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>