Connect with us

NASIONAL

Gus Khozin Apresiasi Revolusi Penempatan ASN yang Digagas BKN

Aktualitas.id -

Muhammad Khozin , Foto: fraksipkb.com

AKTUALITAS.ID – Fenomena 1.285 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang memilih mengundurkan diri karena lokasi penempatan dinilai menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi sistem penempatan aparatur sipil negara (ASN). Menyikapi kondisi tersebut, DPR RI menyambut positif langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menguji coba skema penempatan ASN lebih dekat dengan domisili.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban ekonomi pegawai sekaligus memperkuat keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan.

“Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi,” ujar Khozin di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

BACA JUGA  PKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK

Data BKN menunjukkan sedikitnya 1.285 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 memilih mengundurkan diri karena tidak bersedia ditempatkan di lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

Menurut Khozin, fakta tersebut layak menjadi bahan evaluasi, namun bukan berarti prinsip penempatan ASN di seluruh wilayah Indonesia harus diabaikan.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan setiap aparatur sipil negara harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan negara.

Karena itu, kebijakan berbasis domisili harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketimpangan distribusi aparatur, terutama antara wilayah maju dan daerah yang masih kekurangan SDM.

“Kita menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” tegasnya.

BACA JUGA  BKN: Dampak Penambahan Kementerian, 229 Ribu ASN Akan Dialihkan

Program yang diinisiasi Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh itu mengusung konsep “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga”. Tahap awal implementasi dilakukan secara internal di lingkungan BKN, mencakup kantor pusat, kantor regional, hingga unit pelaksana teknis (UPT).

Menurut Zudan, kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan menciptakan work-life balance, sehingga ASN dapat menjalankan tugas negara tanpa harus menghadapi beban sosial dan ekonomi yang berlebihan akibat penempatan jauh dari keluarga.

Selain meningkatkan kenyamanan bekerja, skema tersebut juga diharapkan mampu menekan biaya hidup pegawai, termasuk pengeluaran untuk sewa tempat tinggal dan transportasi.

Meski mendapat dukungan DPR, implementasi program ini masih akan dievaluasi sebelum diterapkan lebih luas. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan baru tidak mengurangi pemerataan pelayanan publik maupun distribusi aparatur di daerah-daerah yang masih membutuhkan tenaga ASN.

BACA JUGA  Gus Khozin: Pengalihan RUU Pemilu Bisa Ganggu Persiapan Pemilu 2029

Dengan uji coba tersebut, pemerintah berupaya mencari titik temu antara kebutuhan organisasi negara dan kesejahteraan pegawai. Namun, keputusan mengenai penerapan nasional masih menunggu hasil evaluasi serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Firman/Mun)

TRENDING