Berita
Modus Baru, BNN Amankan 300 Kg Ganja dalam Limbah B3
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 300 kg jaringan Aceh. Dari jaringan ini diamankan tiga pelaku bernama Dodi, Misbah, dan Jainudin Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menuturkan penangkapan ini merupakan pengembangan kasus ganja yang diamankan di Depok. Rencananya ganja 300 kg itu akan dikirim tujuan Cilegon, Banten. “Awalnya […]

AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 300 kg jaringan Aceh.
Dari jaringan ini diamankan tiga pelaku bernama Dodi, Misbah, dan Jainudin
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menuturkan penangkapan ini merupakan pengembangan kasus ganja yang diamankan di Depok. Rencananya ganja 300 kg itu akan dikirim tujuan Cilegon, Banten.
“Awalnya kita mengamankan Dodi di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten,” ungkap Arman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).
Selanjutnya petugas mengembangkan keterangan pelaku. Dari pengakuan D, barang haram tersebut disimpan di sebuah mobil box.
“Kita menggeledah mobil box dan ditemukan 10 karung plastik berisi ganja kering seberat 300 kg,” bebernya.
Menurut Arman, ganja yang disembunyikan di antara karung limbah Medis B3 merupakan modus baru dalam mengelabuhi petugas.
Namun Arman tak membeberkan sudah berapa lama jaringan ini berkembang.
“Ini merupakan modus baru di mana karung yang berisi tanaman ganja kering disembunyikan di antara karung limbah medis B3 untuk menghilangkan bau dan mengelabuhi petugas,” ungkap Arman.
Kini para pelaku telah dibawa ke kantor BNN di Jakarta Timur guna menjalankan pemeriksaan.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. [Jose Tarigan]
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
EKBIS17/06/2025 11:45 WIB
Harga Emas Antam Turun ke Rp1,95 Juta per Gram, Buyback Rp1,79 Juta