Berita
Mantan Ketua MK: GBHN Tidak Terlalu Penting
Tidak ada yang menjamin bahwa GBHN akan diubah nantinya.
AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai rencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak terlalu penting. Menurutnya, tidak ada yang menjamin bahwa GBHN akan diubah nantinya.
“Menambah wewenang MPR membuat dan menetapkan GBHN tidak begitu penting. Apalagi dengan perubahan komposisi MPR setiap lima tahun, GBHN pun tidak tertutup untuk diubah, walaupun direncanakan berlaku 25 tahun,” ujar Zoelva kepada Kamis (15/8/2019).
Banyak pihak yang menyebut, dengan adanya GBHN, haluan negara bisa memuat hal yang pokok, berupa prinsip-prinsip panduan. Misalnya terkait politik pangan, energi, penguasaan teknologi, politik keuangan, politik pertahanan. Serta kepemimpinan Indonesia di dunia internasional.
Namun, Zoelva tak sependapat dengan alasan itu yang digunakan untuk menghidupkan kembali GBHN. Menurutnya, jika kebutuhannya seperti itu, cukup dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). “Bisa 25 tahun (RPJP), dan hal itu juga efektif asal semua konsekuen dengan RPJP itu,” ujar Zoelva.
Selain itu, GBHN yang ada di dalam rencana mengamandemen secara terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, harus dipertimbangkan fungsi dan mekanismenya. Menurutnya, jika GBHN tak memiliki mekanisme pengawasan dalam penegakkannya, hal itu dapat menimbulkan masalah nantinya.
“Tidak memiliki mekanisme pengawasan dalam penegakkaanya akan jadi soal. Problemnya mengenai pengawasan ini adalah apakah MPR juga mengawasi inplemtasi GBHN,” ujar Zoelva.
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
JABODETABEK01/04/2026 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Ekstrem 1 April
-
POLITIK01/04/2026 14:00 WIBPakar Desak Prabowo Singkirkan Menteri Minim Pengalaman
-
NASIONAL01/04/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Kasus Air Keras Diambil Alih Militer
-
OTOTEK01/04/2026 02:00 WIBAudi S3 Generasi Terbaru Dibandrol Seharga RpRp1,698 Miliar
-
NASIONAL01/04/2026 03:30 WIBJumat Jadi Hari WFH ASN, Ini Sektor yang Wajib Tetap Ngantor
-
NASIONAL01/04/2026 02:30 WIBTNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
-
OLAHRAGA01/04/2026 01:00 WIBTiket Olimpiade 2028 Mulai Dijual

















