POLITIK
Ketua MPR: UUD 1945 Buka Ruang Pilkada Lewat DPRD
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan Undang-Undang Dasar 1945 memberikan ruang bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme perwakilan seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini muncul menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Undang-Undang Dasar 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Minggu (3/8/2025).
Meski demikian, Muzani menegaskan sistem demokrasi Indonesia saat ini juga mengakomodasi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Baginya, kedua sistem tersebut masih relevan dalam bingkai demokrasi yang dianut bangsa.
Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan untuk mengevaluasi sistem pilkada langsung dalam pidatonya di acara puncak Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (23/7/2025).
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Ia mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Menurutnya, gagasan itu telah disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK09/05/2026 09:30 WIBRatusan Siswa SD di Cakung Tumbang Usai Santap MBG
-
RAGAM09/05/2026 14:00 WIBAli Shariati dan Api Perlawanan Iran
-
DUNIA09/05/2026 15:00 WIBSaudi Tolak AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serang Iran
-
RAGAM09/05/2026 15:30 WIBRamalan Zodiak Sabtu 9 Mei 2026
-
PAPUA TENGAH09/05/2026 11:00 WIBTiti Anggraini: Polisi Lebih Efektif Sikat Politik Uang
-
NUSANTARA09/05/2026 12:30 WIBBRIN Temukan Tanda Gempa Besar di Gunung Ciremai
-
OLAHRAGA09/05/2026 17:30 WIBKericuhan Pascalaga Persipura vs Adhyaksa Jadi Sorotan PSSI
-
RAGAM09/05/2026 20:30 WIBShakira Bocorkan Lagu Resmi Piala Dunia 2026

















