Berita
Simpan Narkoba di Dalam Bra, Seorang Wanita Diamankan Aparat
AKTUALITAS.ID – Ada-ada saja modus penyelundupan barang haram narkoba. Terbaru, petugas bea dan cukai Bandara internasional Adisutjipto, Yogyakarta, menggagalkan ratusan butir narkoba yang disimpan di dalam bra seorang penumpang perempuan. Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Senin […]
AKTUALITAS.ID – Ada-ada saja modus penyelundupan barang haram narkoba. Terbaru, petugas bea dan cukai Bandara internasional Adisutjipto, Yogyakarta, menggagalkan ratusan butir narkoba yang disimpan di dalam bra seorang penumpang perempuan.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Petugas bea-cukai di terminal kedatangan Bandara Adisutjipto merasa curiga dengan seorang penumpang pesawat dengan rute Kuala Lumpur-Yogyakarta. Perempuan tersebut berinisial RDA (23), seorang WNI kelahiran Poso yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
“Petugas melakukan pemeriksaan badan (body check), sehingga didapati lima bungkusan plastik berisi pil obat-obatan yang disembunyikan,” kata Gatot di kantor DJBC Jateng-DIY di Yogya.
Pelaku menyembunyikan ratusan pil narkoba tersebut di dalam breast holder (BH)-nya. Tercatat ada 484 butir psikotropika jenis Happy Five dan 9,5 butir narkotika jenis ekstasi yang dibawa pelaku.
“Selanjutnya RDA bersama barang bukti dibawa oleh petugas bea-cukai dibantu oleh petugas Lanud AAU Adisutjipto dan pegawai Angkasa Pura I ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogya untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.
Selanjutnya pihak bea-cukai berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi