Berita
Sudah P21, Nunung dan Suami akan Diserahkan ke Kejati
Penyerahan tersangka akan kami lakukan. Penyidik
AKTUALITAS.ID – Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pelimpahan berkas itu dilakukan pada 1 Agustus 2019 lalu.
“Benar, berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka NN dan JJ sudah dinyatakan lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Minggu (1/9/2019).
Baca Juga: Artis, Narkoba, dan Kita
Argo menjelaskan, penyidik akan segera menyerahkan Nunung dan suami beserta barang bukti ke Kejati DKI. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Penyerahan tersangka akan kami lakukan. Penyidik akan mengatur (jadwalnya),” papar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/72019).
Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Artis Terjerat Narkoba di Tahun 2019
Sejak hari Rabu (14/8/2019), Nunung dan suaminya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Hal itu sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
Atas perbuatannya, Nunung dan suaminya ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
- Ragam24 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
- POLITIK14 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- EkBis19 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK15 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- POLITIK17 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- Ragam20 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
- POLITIK13 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Olahraga23 jam lalu
Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Tenang dan Fokus Hadapi Vietnam