Berita
Revisi UU KPK Disahkan, ICW Akan Judicial Review ke MK
ICW bersama koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke MK.
AKTUALITAS.ID – Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bersama pemerintah pusat mengesahkan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Dalam aksinya, koalisi masyarakat sipil kecewa karena Revisi UU KPK disahkan. Sebab, koalisi menilai Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah.
Salah satu elemen yang hadir dalam aksi itu yakni Indonesia Corruption Watch (ICW). Koordinator ICW Lalola Easter mengaku pihaknya akan mengajukan uji materi setelah Revisi UU KPK disahkan.
“Ya, sebetulnya kalau upaya secara formal, yang paling mungkin adalah judicial review atau pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lalola ditemui di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Lalola menuturkan, pihaknya bakal melakukan kajian lebih dahulu atas poin Revisi UU KPK yang disahkan. Setelah itu, ICW bersama koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke MK.
“Kan, memang ini masih sangat baru kejadiannya (pengesahan Revisi UU KPK). Jadi, masih perlu diskusi lebih lanjut,” timpal Lalola.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan DPR atas perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Revisi itu disetujui dalam sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/9), setelah mendengar laporan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas, terkait proses pembahasan revisi yang berlangsung super cepat.
Dalam pandangan fraksi-fraksi, tujuh fraksi menyetujui tanpa catatan, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Hanura, dan PAN.
Sedangkan Gerindra, PKS setuju dengan catatan pada pembahasan tingkat I di Baleg DPR. Sementara Fraksi Partai Demokrat, baru memberikan pandangan di sidang paripurna.
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
NUSANTARA03/03/2026 17:00 WIBMie dan Teri Berformalin Ditemukan BBPOM Serang
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
NASIONAL03/03/2026 10:15 WIBKPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Senyap
-
EKBIS03/03/2026 16:30 WIBKolaborasi Riset Swasembada Energi, Kemdiktisaintek Gandeng MIND ID
-
NASIONAL03/03/2026 14:00 WIBEddy Ingatkan Risiko Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 19:43 WIBPemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
-
EKBIS03/03/2026 11:30 WIBEmas Antam Melemah di Awal Maret 2026

















