Pakai Pelat Nomor Asing, Mahasiswa Bandung Ditilang Polisi


BMW Pakai Pelat Nomor Asing, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Dirlantas Polda Jabar menilang sebuah kendaraan yang dikemudikan seorang mahasiswa berinizial DAN warga Regol, Kota Bandung. Mahasiswa tersebut ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya menggunakan pelat nomor negara asing.

“Ia benar, ditilang karena plat nomoronya tidak sesuai dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Enggak tahu negaranya tapi itu pelat nomor luar negeri ,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi, Minggu (24/11).

Dia mengungkapkan, pengemudi yang diketahui masih berstatus mahasiswa itu ditilang oleh petugas saat melintas di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung pada Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Dia ditilang karena mobil BMW yang dikemudikannya menggunakan pelat nomor negara asing.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan DAN penggunaan plat nomor negara asing itu hanya sebagai gaya-gayaan.

“Enggak ada motif lain, cuman mau gaya-gayaan saja,” ucapnya.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Pasar 280 Undang-Undang 22/2009 tentang Pelanggaran Lalu Lintas. Pihaknya menahan STNK pelaku dan pelat nomor yang digunakannya. “Kita tilang, STNK ditahan termasuk pelat nomornya supaya tidak digunakan lagi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau masyarakat agar bisa mengikuti peraturan yang ada saat menggunakan kendaraan. Mulai dari kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat tidak menggunakan plat nomor yang tidak ditetapkan oleh pihak kepolisian. Karena dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Pelanggaran Lalu Lintas disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan kepolisian sebagaimana dimaksud dalam pasal 68 ayat (1) dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>