Berita
PBNU Usul Pilpres Lewat MPR, Puan: Perlu ada Pembahasan Dulu
“Itu akan dibahas di Komisi II,
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan, soal pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih sebatas wacana. Hal itu akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Pernyataan Puan tersebut menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui MPR. “Itu akan dibahas di Komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (28/11).
Menurut Puan, Indonesia bukan baru sekali saja menyelenggarakan Pemilihan Umum secara langsung, tapi sudah berkali-kali. Selama menyelenggarakan pemilihan umum langsung itu juga, selalu berjalan dengan lancar. Bahkan Indonesia dianggap berhasil menjalankan pemilu secara langsung.
“Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali, dan kita sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” kata Puan.
Puan belum dapat menyampaikan apa yang menjadi sikap DPR terkait usulan ini. Sebab, perlu ada pembahasan terlebih dahulu baru kemudian DPR bisa mengambil sikap atas wacana itu.
“Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya enggak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi II. Tunggu pembahasan, sekarang ikut aturan UU yang ada,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah melakukan pertemuan silaturrahmi kebangsaan dengan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Rabu, 27 November 2019. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan dari PBNU, yang salah satunya mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui MPR. Sebab pemilihan umum secara langsung seperti yang diterapkan saat ini, dinilai banyak memberikan mudharat atau dampak negatif.
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi
-
JABODETABEK30/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa! SIM Keliling Jakarta 30 April
-
DUNIA30/04/2026 12:00 WIBPanas Mencekik! India Dilanda Suhu Ekstrem Hingga 46,9°C
-
EKBIS30/04/2026 09:30 WIBIHSG Tersungkur di Awal Perdagangan