Permenag Majelis Taklim, Fadli Zon Sebut Aturan Islamophobia


Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon. /AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menanggapi peraturan menteri agama soal majelis taklim. Ia menilai aturan itu terpapar Islamophobia.

“Jadi ini saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elit ya terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain,” kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).

Ia mengingatkan jangan sampai isu radikalisme dan terorisme diungkit-ungkit dan malah merugikan. Ia khawatir malah mengganggu iklim investasi. Ia yakin umat Islam Indonesia adalah Islam yang paling moderat di dunia.

“Nggak ada yang lebih moderat dari umat Islam di Indonesia yang sangat bisa bertoleransi, bertepaselira, berteposeliro,” kata Fadli.

Ia menjelaskan karena isu ini, orang di luar Indonesia yang mau berinvestasi menjadi takut. Adapun soal alasan pendanaan, ia nilai mekanismenya tak perlu hingga membuat peraturan menteri.

“Itu akan menyulitkan dan akan diprotes ribuan majelis taklim yang ada. Majelis taklim itu kan kayak arisan, kayak informal gitu loh, masa nanti arisan juga harus didaftarkan ke kemenag atau kemana gitu,” kata Fadli.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sifatnya guyub. Sehingga majelis taklim tak perlu didaftarkan pada notaris. Apalagi majelis taklim bisa jadi berasal dari kelompol alumni ataupun individu-individu.

“Nggak perlu didata didaftarkan oleh seperti itu akan menimbulkan resistensi, nanti orang akan semakin muak. Semakin muak dengan peraturan-peraturan yang terpapar Islamphobia ini,” kata Fadli.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>