Berita
Pilkada 2020, PDIP Tak Akan Calonkan Eks Napi Kasus Korupsi
“Mereka punya tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat,
AKTUALITAS.ID – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah disahkan. Pada peraturan tersebut, KPU tidak melarang mantan terpidana kasus korupsi untuk maju mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah 2020.
Terkait keputusan tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, seseorang yang menjalani tindak pidana, apapun tindak pidananya maka yang bersangkutan telah menjalani proses hukum pidana.
“Dengan demikian ketika hak politiknya tidak dicabut oleh pengadilan, maka sebagai warga negara sebetulnya dia bisa dicalonkan,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu, (11/12).
Namun, Hasto menegaskan, PDI Perjuangan telah menentukan sikapnya mengenai pencalonan eks napi koruptor. Menurut dia, sebagai kepala daerah maka calon pemimpin punya tanggung jawab besar kepada masyarakat dan negara.
“Mereka punya tanggung jawab terhadap masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga harus mempunyai rekam jejak yang baik dan kredibilitas yang baik sehingga meskipun hukum memperbolehkan, PDI tidak akan mencalonkan yang bersangkutan,” ujar Hasto.
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
NASIONAL17/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: 2 Minggu Manuver Prabowo Bikin Dunia Melirik Indonesia
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 18:00 WIBAS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
NASIONAL17/09/2026 19:00 WIBEddy Soeparno Buka Sinyal RUU Iklim Segera Dibahas
-
NUSANTARA17/09/2026 20:00 WIBWaspada! 15 Pesisir Terancam Rob hingga 2 Oktober