Berita
Protes UU Kewarganegaraan, India Larang Warga Berunjuk Rasa
Undang undang tersebut menuai kontroversial
Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi memberlakukan larangan seperti jam malam di seantero India dan memblokir layanan Internet di sejumlah lokasi di Ibu Kota New Delhi untuk meredam unjuk rasa memprotes undang-undang Kewarganegaraan baru yang penuh kontroversial karena bias agama.
Dilansir dari laman Time, Kamis (19/12), keseluruhan Negara Bagian Uttar Pradeh dengan jumlah populasi mencapai 200 juta jiwa dilarang berkumpul lebih dari empat orang, begitu pula di Bengaluru. Serangkaian demo diperkirakan akan kembali terjadi sore ini di sejumlah kota besar di Negeri Sungai Gangga. Ini adalah hari kedelapan unjuk rasa sejak UU Kewarganegaraan baru itu diumumkan.
Hari ini kepolisian New Delhi menerapkan Pasal 144, aturan sejak zaman kolonial yang melarang warga berkumpul lebih dari empat orang. Aturan itu diberlakukan di tiga wilayah.
Sejumlah panitia demo menyerukan demonstran tetap turun ke jalan meski ada larangan itu.
“Pasal 144 diberlakukan polisi untuk mencegah kami turun ke jalan. Ini tidak akan menghalangi kami. Kami akan berkumpul untuk berdemo,” ujar Yogendrea Yadav, pendiri Swaraj Abhiyan, kelompok yang menggalang unjuk rasa kepada kantor berita CNN.
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
OLAHRAGA15/04/2026 23:00 WIBFajar Alfian: Persaingan di Thomas & Uber Cup Tidak Gampang
-
JABODETABEK16/04/2026 05:30 WIBBMKG Ingatkan: Hujan Ringan Akan Guyur Jakarta Sepanjang Hari
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RAGAM16/04/2026 08:30 WIBBMKG: 64% Wilayah Indonesia Akan Lebih Kering
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
NUSANTARA15/04/2026 22:30 WIBPanglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
-
OASE16/04/2026 05:00 WIB4 Ayat Al-Qur’an Tentang Panggilan Allah yang Wajib Muslim Tahu

















