Berita
Sindir Mahfud, Munarman Sebut FPI Bukan Karakter Penjilat dan Pengemis
FPI sudah melakukan prosedur perpanjangan ormas ke pihak terkait.
AKTUALITAS.ID – Front Pembela Islam (FPI) mengkritisi ucapan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) perpanjangan ormas. Sekretaris Umum DPP FPI Munarman heran dengan pernyataan Mahfud yang dinilai berlebihan karena pakai menyebut malaikat.
“Hehehe, penodaan agama tuh. Pake bawa bawa malaikat. Nanti kalau didatangi malaikat Izrail beneran baru minta minta ampun,” kata Munarman dalam keterangannya, Jumat, (27/12).
Munarman menjelaskan saat ini FPI berhadapan dengan pihak yang plinplan menyangkut SKT perpanjangan ormas. Tak hanya plinplan tapi juga ia menyindir ada pihak yang menyulitkan FPI karena berkarakter penjilat.
“Kita sekarang ini susah ngomong, karena berhadapan dengan orang-orang plinplan, berubah-ubah omongannya, dan berkarakter penjilat. Takutnya nanti kalau dilayani malah jadi tambah kram otak orang-orang tersebut,” jelas Munarman.
Kata dia, FPI sudah melakukan prosedur dengan menyerahkan semua berkas administrasi persyaratan perpanjangan ormas ke pihak terkait. Namun, jika dipersulit dengan tak diterbitkan SKT maka hal itu bukan urusan FPI.
“Urusan mau diterbitkan atau tidak SKT tersebut sudah bukan urusan kami. Dan FPI bukan berkarakter penjilat dan pegemis seperti orang yang bawa-bawa malaikat itu. Itu orang enggak ngerti sama sekali dengan negara hukum artinya,” tutur Munarman.
Sebelumnya, Mahfud bilang SKT perpanjangan FPI harus diminta langsung oleh ormas yang dibesut Habib Rizieq Shihab tersebut. Ia menyampaikan hal ini sebagai respons saran Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Anwar ingin pemerintah mengeluarkan SKT untuk FPI.
“SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun, kalau FPI sendirinya tidak meminta,” kata Mahfud di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Mahfud menyarankan FPI langsung mempertanyakan kepada pemerintah mengenai nasib pengajuan perpanjangan terdaftar sebagai organisasi, bukan ke pihak lain.
Pemerintah sejauh ini belum mengabulkan perpanjangan izin FPI lantaran diklaim belum memenuhi syarat.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















