Berita
Soal Natuna, NU Desak Pemerintah Tak Lembek atas Provokasi China
AKTUALITAS.ID – Nahdlatul Ulama meminta pemerintah China menghormati kedaulatan Indonesia menyusul keberadaan puluhan kapal nelayan negeri itu yang dikawal kapal coast guard di perairan Natuna. “Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok berhenti melakukan tindakan provokatif,” kata Ketua Umum Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (6/1/2020). Said mengatakan, […]
AKTUALITAS.ID – Nahdlatul Ulama meminta pemerintah China menghormati kedaulatan Indonesia menyusul keberadaan puluhan kapal nelayan negeri itu yang dikawal kapal coast guard di perairan Natuna.
“Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok berhenti melakukan tindakan provokatif,” kata Ketua Umum Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (6/1/2020).
Said mengatakan, Kepulauan Natuna telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS, United Nation Convention for the Law of the Sea1982. Natuna juga masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Sehingga, menurut dia, tindakan yang diambil kapal nelayan ditambah pengawalan cost guard asal negara itu merupakan upaya mengklaim kepulauan di Natuna atau Spratly.
“Klaim ini menjangkau area perairan seluas dua juta kilometer persegi di Laut Selatan China yang berjarak dua ribu kilometer dari daratan Tiongkok. Klaim sepihak ini menjadi pangkal sengketa puluhan tahun yang melibatkan sejumlah negara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Taiwan, dan Brunei Darussalam,” kata dia.
NU, kata Said, juga meminta kepada pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap Tiongkok. Hal tersebut pula sikap yang telah diambil, yakni mengusir kapal-kapal asing ilegal atau pengalaman kapal.
“Nahdlatul Ulama meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi. Keutuhan dan kesatuan wilayah NKRI, di darat dan di laut, dan juga di udara adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan kepentingan apa pun,” ujarnya.
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
JABODETABEK10/06/2026 06:30 WIBCuma 6 Jam! Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa