Connect with us

Berita

Dor, 2 Pencuri Truk di Tembak Polisi

AKTUALITAS.ID – Jajaran Satreskrim Polres melakukan tindakan tegas saat menangkap komplotan pencurian dump truk W 8765 UA. Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap petugas. Kedua pelaku terpincang-pincang kakinya. Meraka adalah Rudi (38) asal Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dan Agus (35) asal Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Kronologis penangkapan pencurian dump truk […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Jajaran Satreskrim Polres melakukan tindakan tegas saat menangkap komplotan pencurian dump truk W 8765 UA. Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap petugas.

Kedua pelaku terpincang-pincang kakinya. Meraka adalah Rudi (38) asal Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dan Agus (35) asal Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Kronologis penangkapan pencurian dump truk bermula saat Gatra Putra (korban) warga asal Perum Bunder Asri Gresik, kehilangan dump truk yang diparkir di kompleks perumahannya. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian kehilangan ini ke Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, kedua tersangka Rudi dan Agus terpaksa ditembak kakinya. Sebab, sewaktu hendak ditangkap malah melawan. Sehingga, anggota saya melakukan tindakan terukur.

“Kedua pelaku Rudi dan Agus ditangkap di Jember sewaktu hendak transaksi jual beli dump truk hasil curian dan satu pelaku masuk kedalam DPO,” tuturnya, Rabu (5/02/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan. Sebelum ditangkap kedua pelaku tersebut awalnya melintas di Perum Graha Bunder Asri Gresik melihat dump truk diparkir. Melihat kesempatan tersebut, kedua pelaku pulang lalu mengambil kunci T. Malamnya, pelaku tersebut berangkat dari rumah menuju ke TKP.

Saat lingkungannya sepi, pelaku Rudi bertugas mengawasi dari jauh. Sementara pelaku lainnya Agus melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak dengan memakai kunci T.

Selanjutnya, kedua pelaku itu membawa kabur dump truk hasil pencurian melalui exit tol Kebomas. Sementara pelaku Rudi menyewa mobil lalu bersama-sama menuju ke Jember.

“Sewaktu kami mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke Jember. Bersamaan dengan itu saat akan ditangkap kedua pelaku malah melawan akhirnya dilakukan penindakan terukur dengan penembakan di kakinya,” ujar Kusworo Wibowo.

Sementara itu, pemilik dump truk Gatra Putra mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi aparat Polres Gresik yang dengan cepat menangkap pelaku pencurian truk.

“Saya berterima kasih sama Pak Kapolres AKBP Kusworo Wibowo atas tindakannya menangkap pelaku,” paparnya.

Atas perbuatannya tersebut lanjut Kusworo Wibowo, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara. [beritajatim]

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id