Berita
Polisi Bubarkan Diskusi “Omnibus Law”
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta telah menerima adanya laporan terkait oknum tertentu yang melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law. Citra Referandum, selaku Pengacara Publik LBH Jakarta menyebutkan, pertama, aksi intimidasi oleh oknum aparat keamanan yaitu pembubaran diskusi ‘Omnibus Law: Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa […]

AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta telah menerima adanya laporan terkait oknum tertentu yang melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Citra Referandum, selaku Pengacara Publik LBH Jakarta menyebutkan, pertama, aksi intimidasi oleh oknum aparat keamanan yaitu pembubaran diskusi ‘Omnibus Law: Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar’ yang digelar oleh Federasi Pelajar Indonesia (Fijar) di Jakarta Barat.
Kronologisnya, kata dia, pada 8 Februari 2020, di Kedai Kopi Jakarta Barat, kelompok mahasiswa dan buruh mengadakan diskusi terkait Omnibus Law sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, ada polisi yang mengaku sebagai Kanit Intelkam menanyakan izin diskusi dan meminta diskusi bubar karena menentang kebijakan pemerintah.
Menurut dia, polisi sebenarnya sudah datang sejak sore di sekitar lokasi, sekitar jam 16.00 WIB. Karena polisi tidak punya dasar untuk membubarkan akhirnya polisi mengawasi jalannya diskusi sampai pukul 22.00 WIB
“Polisi sempat juga intimidasi lewat ketua RT dan karang taruna setempat. Ketua RT dan karang taruna dipanggil sekitar jam 20.00 untuk menghadap polisi dan menanyakan perihal perizinan diskusi,” kata Citra di Walhi Jakarta Selatan, Kamis, (20/2/2020).
Lalu, meminta ke depan pihak RT dan karang taruna harus meminta izin dulu ke polisi setempat kalau ada warga yang mau mengadakan diskusi.
“Jelas tidak ada aturannya di Indonesia. Malah melanggar hak kebebasan berkumpul dan berpendapat warga negara di UUD 1945,” katanya.
Tak hanya sampai disitu, lanjut dia, pada 17 Februari 2020, Sekretariat KASBI di Jakarta Timur didatangi sekitar 15 orang tidak dikenal sekitar pukul 09.30 WIB. Sekelompok orang tersebut mulai berteriak-teriak mengecam KASBI karena menolak Omnibus Law sambil membakar ban.
“Mereka menyatroni dulu kemudian mereka membakar ban, mereka teriak-teriak mereka mengancam orang-orang yang menolak Omnibus Law. Habis mereka bakar ban sudah nyala mereka kabur,” tuturnya.
Dari sekian rentetan peristiwa ini, disimpulkan bahwa orang-orang tidak yang mendukung Omnibus Law ini bakal terus mengalami intimdasi oleh oknum tertentu.
“Saya pikir akan terus-menurus, akan mendapat intimidasi karena Omnibus Law ini betul-betul kepentingan dari si oligarki itu sendiri, mereka mengeruk sebesar-besarnya keuntungan buat para pemodal, kemudian untuk mengamankan itu. Maka tidak ada pilihan untuk melakukan intimidasi karena memang jelas penolakan itu sangat kencang,” tuturnya.
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions
-
NASIONAL16/04/2025 18:00 WIB
Kasus CPO, Kejagung: Jika Tak Beri Uang Suap Vonis Akan Diperberat