Berita
Aturan Larangan Merekam Persidangan, Ketua MA Perintahkan Cabut
AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memerintahkan Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Prim Haryadi, mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (28/2/2020). “Betul. Ternyata setelah diteliti itu sudah diatur dan itu sudah diperintahkan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memerintahkan Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Prim Haryadi, mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (28/2/2020).
“Betul. Ternyata setelah diteliti itu sudah diatur dan itu sudah diperintahkan untuk mencabut,” kata Andi melalui pesan singkatnya.
Andi menambahkan, dasar pencabutan SEMA yang di dalamnya mengatur Ihwal pengambilan foto, rekaman suara, dan rekaman televisi tersebut telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.
“Saya sudah baca. Karena itu sudah diatur KUHAP, sudah diatur dalam PP 27/1983 itu kan dalam rangka ketertiban persidangan untuk kelancaran tertibnya persidangan,” ujarnya.
Sebelumnya, SEMA Nomor 2 Tahun 2020 ini mendapat sorotan tajam sejumlah pihak. Hal tersebut dituding merupakan angin segar bagi mafia peradilan.
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
NASIONAL26/06/2026 20:49 WIBSudah Empat Peserta SPPI Meninggal, Pemerintah Baru akan Evaluasi Pelatihan Latsarmil
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
EKBIS26/06/2026 07:00 WIBBahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Akan Naik Meski Dunia Memanas
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
POLITIK26/06/2026 11:00 WIBMahfud Tantang Presiden Prabowo Umumkan Siapa Dalang Demo Bayaran
-
EKBIS26/06/2026 10:30 WIBRupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar