Berita
Draf Omnibus Law RUU Ciptaker, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Cabut dari DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak akan mencabut omnibus law. Ia menekankan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dilakukan di DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Airlangga menyikapi adanya sejumlah pihak yang meminta pemerintah menarik RUU tersebut dari DPR. “Ini kan bukan barang yang sudah selesai. Artinya, perlu pembahasan di DPR RI dan […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak akan mencabut omnibus law. Ia menekankan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dilakukan di DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga menyikapi adanya sejumlah pihak yang meminta pemerintah menarik RUU tersebut dari DPR.
“Ini kan bukan barang yang sudah selesai. Artinya, perlu pembahasan di DPR RI dan pembahasan ini range- nya sangat luas. Jika mau perbaikan, di dalam proses di DPR,” kata Airlangga dijumpai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/2/2020).
Airlangga menekankan dalam proses pembahasan undang-undang, ada yang namanya rapat dengar pendapat umum. Seluruh proses itu berlangsung di DPR RI.
Dia menyampaikan, seandainya pun ada permohonan dari DPR untuk memperbaiki draf RUU tersebut, terdapat mekanisme dan proses yang berlaku seperti daftar inventarisasi masalah dari tiap fraksi dan sebagainya.
-
EKBIS05/10/2026 07:00 WIBMenhub Bongkar Rencana Aturan Tarif Transportasi
-
JABODETABEK05/10/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Senin Ini Sebelum Kena Tilang
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
JABODETABEK05/10/2026 05:30 WIBBMKG: Senin Hujan Ringan di 2 Wilayah
-
EKBIS05/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.055 Pagi Ini
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
OASE05/10/2026 11:00 WIBSelasa Sah, DPR Bentuk Badan Baru Penguasa Data
















