Berita
Omnibus Law, Kahmi Trisakti: Mengapa Ditolak
AKTUALITAS.ID – Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Trisakti Aryo Pringgodani mengatakan Omnibus Law harus dikawal oleh semua kalangan khususnya organisasi yang berorientasi kemasyarakatan. “Perlunya memasyarakatkan RUU Omnibus Law melalui organisasi kemasyarakatan adalah jawaban kebekuan mengapa Omnibus Law tersendat selama ini,” ujar Aryo pada acara bertajuk Omnibus Law; Mengapa Ditolak yang diselenggarakan oleh […]
AKTUALITAS.ID – Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Trisakti Aryo Pringgodani mengatakan Omnibus Law harus dikawal oleh semua kalangan khususnya organisasi yang berorientasi kemasyarakatan.
“Perlunya memasyarakatkan RUU Omnibus Law melalui organisasi kemasyarakatan adalah jawaban kebekuan mengapa Omnibus Law tersendat selama ini,” ujar Aryo pada acara bertajuk Omnibus Law; Mengapa Ditolak yang diselenggarakan oleh KAHMI Trisakti, Rabu (4/3/2020).
Mewakili KAHMI Trisakti, Aryo menegaskan akan memberikan catatan kritis yang diharapkan dapat menyempurnakan RUU Omnibus Law tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Giofedi Praktisi Hukum mengatakan Omnibus Law adalah suatu terobosan dalam bidang Hukum.
“Saya pribadi menganggap bahwa omnibus law ini merupakan terobosan hukum selama itu mampu memberikan manfaat,” ujarnya di Gedung KAHMI Jaya di kawasan Rawamangun Jakarta Timur.
Pria yang juga Ketua Umum KAHMUD itu mengatakan pemerintah harus bisa mengantisipasi agar Omnibus Law tidak menjadi “Bencana Hukum” dikemudian hari.
“Tentu agar ini bermanfaat dan tidak menjadi bencana hukum dikemudian hari, syaratnya cuma satu yaitu jangan tergesa-gesa,” ucapnya.
Diakui dirinya belum mampu membayangkan kalau Omnibus Law dipaksa disahkan maka akan menimbulkan banyak gugatan dari berbagai elemen masyarakat.
“Kira-kira berapa gugatan per hari. Pasal ini entah kelompok mana yang gugat, pasal ini entah kelompok mana yang gugat. Saya ga mampu memprediksi apakah satu atau dua tahun itu bisa selesai,” tutup Gio.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh M. Rusdi Ketua Harian KSPI, Salamudin Daeng Pengamat Ekonomi, M. Isnur YLBHI dan Kurniasih Mufidayati DPR RI. Hadir sebagai Panelis M. Arfan Chaniago Pengamat Sosial dan Imam Sofwan KAHMI Jaya.
-
POLITIK27/04/2026 06:00 WIBNasDem: Threshold Nasional Bisa Hapus Kursi di Daerah
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
OASE27/04/2026 05:00 WIBIni Alasan Nabi Tolak Tawaran ‘Tukar Sembah’ Kaum Quraisy
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri