Berita
Penambahan Hari Libur Nasional, Luhut: Tak Kurangi Produktivitas
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa keputusan pemerintah Indonesia yang menambah empat hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 tidak mengurangi produktivitas ekonomi nasional. Justru menurutnya, dengan adanya penambahan hari libur dapat menggerakkan geliat industri pariwisata yang tengah lesu akibat wabah virus corona atau Covid-19. “Di Australia bikin […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa keputusan pemerintah Indonesia yang menambah empat hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 tidak mengurangi produktivitas ekonomi nasional.
Justru menurutnya, dengan adanya penambahan hari libur dapat menggerakkan geliat industri pariwisata yang tengah lesu akibat wabah virus corona atau Covid-19.
“Di Australia bikin itu, di Singapura bikin itu. Kamu baca video dari Singapura, mereka bikin paket-paket turis di tempat dia. Padahal Singapura kan cuma segini,” tegas Menko Luhut di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (9/3).
Terkait adanya kontroversi di tengah masyarakat dalam merespons keputusan penambahan hari libur. Luhut mengklaim telah mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha terkait untung ruginya.
“Otak orang kan macam-macam. Tapi yang penting spirit-nya negara respons dengan baik semua. Jadi kalau ada selera orang beda sana sini situ, ya wajar-wajar saja,” tandas dia.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan ada tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Adapun Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober.
Selain itu, pemerintah juga menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.
“Pada siang hari ini akan di tandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yaitu , Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya.
-
OASE27/05/2026 05:00 WIBTangisan Umar Saat Nabi Bacakan Ayat Penyempurna Agama
-
RIAU27/05/2026 13:00 WIBWabup Bengkalis: Iduladha Momentum Pererat Persaudaraan dan Gotong Royong
-
NASIONAL27/05/2026 13:40 WIBIduladha 1447 H, Golkar Sembelih Puluhan Hewan Kurban
-
RAGAM27/05/2026 11:30 WIBMakan Dading Kambing Tak Selalu Bikin Hipertensi
-
Berita27/05/2026 12:00 WIBTrump: Uranium Iran Harus Diserahkan atau Dimusnahkan
-
OTOTEK27/05/2026 12:30 WIBHP Penuh? Ini Cara Kosongkan Memori Tanpa Hapus Aplikasi
-
EKBIS27/05/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp13 Ribu
-
DUNIA27/05/2026 16:00 WIBMenlu Sugiono: Gaza Bukti Gagalnya Dunia Tegakkan Keadilan