Berita
Hindari Wabah Corona, Kemendagri Tunda Perekaman KTP Elektronik Seluruh Indonesia
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) seluruh Indonesia untuk menunda perekaman KTP elektronik. Hal ini untuk menghindari penyebaran wabah corona saat perekaman data pembuatan KTP elektronik. Penghentian layanan sementara tersebut disampaikan dalam suar edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri nomor 443.1/2927/ Dukcapil. […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) seluruh Indonesia untuk menunda perekaman KTP elektronik. Hal ini untuk menghindari penyebaran wabah corona saat perekaman data pembuatan KTP elektronik.
Penghentian layanan sementara tersebut disampaikan dalam suar edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri nomor 443.1/2927/ Dukcapil.
“Perekaman KTP-el, karena ada kontak fisik secara langsung, agar ditunda pelaksanaannya. Kecuali untuk hal yang sangat urgen,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief, Rabu (8/4/2020).
Dengan dikeluarkannya surat edaran penundaan perekaman data e KTP dari pusat, selanjutnya Kepala Dinas Dukcapil daerah segera membuat pengumuman kepada masyarakat, agar menunda sementara proses perekaman data kependudukan, selama beberapa pekan ke depan.
Bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan dokumen seperti untuk mengurus BPJS, Rumah Sakit dan lainnya. Hak tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi on line, WA atau SMS ke Disdukcapil daerah masing masing.
“Upayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Utamakan layanan online, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf dan penduduk bisa mencetak di rumah,” ujarnya.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan penghentian pelayanan ini akan dilakukan hingga kapan.
“Sampai dengan pandemi covid selesai,” katanya.
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu