Berita
Tiap Minggu Selama PSBB, Anies Jamin 1,25 Juta Keluarga di DKI Terima Bantuan
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjamin 1,25 juta keluarga di Jakarta akan mendapat bantuan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka, disebut Anies akan mendapat bantuan kebutuhan setiap minggu. “Seluruh komponen pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan selama masa PSBB ini. Dan kita, pemerintah […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjamin 1,25 juta keluarga di Jakarta akan mendapat bantuan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka, disebut Anies akan mendapat bantuan kebutuhan setiap minggu.
“Seluruh komponen pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan bantuan selama masa PSBB ini. Dan kita, pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas. Mulai hari ini, pembagian bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin sudah mulai dilaksanakan,” ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/4/2020).
Dalam data yang didapat Anies, Sekitar 1,25 juta keluarga yang harus dibantu. Sehingga, mereka bisa melewati masa PSBB tanpa ada masalah.
“Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga, nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar,” ucap Anies.
Anies menyebut penyediaan bantuan merupakan kewajiban dari pemerintah. Lalu, masyarakat juga harus mentaati kewajiban mereka untuk mengikuti PSBB.
“Kemudian selama masa pemberlakuan PSBB ini, seluruh masyarakat, seluruh penduduk di Jakarta berkewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ada di dalam PSBB ini. Dan ini artinya bukan saja dari sisi pemerintah memiliki kewajiban, tetapi masyarakat juga memiliki kewajiban untuk sama-sama kita mentaati,” kata Anies.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial (bansos) dalam periode penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bantuan mulai disalurkan.
Pendistribusian dilakukan pada Kamis (9/4/2020), di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk.
Distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah.
“Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi,” Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah dalam keterangannya.
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
POLITIK11/10/2026 06:00 WIBGolkar Sebut Dasar Pemakzulan Gibran Tak Terpenuhi