Berita
Selama PSBB di Jakarta, Grab Tutup Sementara Layanan GrabBike
AKTUALITAS.ID – Grab membenarkan layanan ojek online GrabBike untuk sementara waktu tidak bisa dipesan di wilayah Jakarta mulai 10 April 2020, demi mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan,” kata Grab Indonesia melalui […]
AKTUALITAS.ID – Grab membenarkan layanan ojek online GrabBike untuk sementara waktu tidak bisa dipesan di wilayah Jakarta mulai 10 April 2020, demi mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan,” kata Grab Indonesia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Ojek online GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta, yaitu Depok, Tangerang dan Bekasi, juga kota-kota lainnya di Indonesia.
Sementara itu, Grab tetap menyiapkan armada khusus GrabBike dan GrabCar untuk tenaga medis di seluruh Indonesia, masing-masing berjumlah 1.000 kendaraan.
“Agar mereka (tenaga medis) tetap bisa menjalankan tugas mulianya tanpa perlu mengkhawatirkan adanya ketersediaan sarana mobilitas sehari-hari,” kata Grab.
Layanan transportasi mobil GrabCar tetap beroperasi selama PSBB, begitu juga dengan layanan pengantaran GrabExpress, GrabFood, GrabMart, dan GrabFresh.
Grab menyarankan penumpang menggunakan metode pembayaran non-tunai untuk mengurangi kontak fisik, platform tersebut menggalakkan pengantaran tanpa kontak demi keselamatan mitra pengemudi dan konsumen.
Grab sudah menyediakan masker dan cairan pembersih tangan untuk pengemudi dan membuka beberapa stasiun disinfeksi untuk membersihkan kendaraan GrabBike dan GrabCar.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter

















