Berita
Selama PSBB di Jakarta, Jam Operasional dan Pengguna MRT Dibatasi
AKTUALITAS.ID – PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengubah waktu operasional selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Pembatasan ini mulai Berlaku mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan untuk meredam penularan Corona Covid-19. Dalam operasionalnya nanti, MRT hanya berlaku pada pukul 06.00–18.00 WIB dengan mengoperasikan 4 […]
AKTUALITAS.ID – PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengubah waktu operasional selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Pembatasan ini mulai Berlaku mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan untuk meredam penularan Corona Covid-19.
Dalam operasionalnya nanti, MRT hanya berlaku pada pukul 06.00–18.00 WIB dengan mengoperasikan 4 rangkaian kereta.
“MRT Jakarta kembali menyesuaikan kebijakan layanan operasional MRT Jakarta dengan adanya perubahan jam operasional MRT Jakarta dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, Jumat, (10/4/2020).
William menyatakan, penyesuaian atas kebijakan ini sudah berjalan kedua kalinya. Sejak pandemi corona, kereta cepat tersebut sudah membatasi jumlah penumpang.
“Kebijakan sebelumnya seperti pembatasan jumlah penumpang 60 orang dalam satu kereta, jarak antar kereta (headway) 20 menit, dan penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta akan tetap dilaksanakan,” kata dia.
Menurut William, pihaknya tetap mengimbau kepada para penumpang agar mengenakan masker jika ingin menggunakan MRT dalam perjalanannya. Sosialisasi penggunaaan masker terus digaungkan sampai dengan 11 April 2020. Lalu, akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020 mendatang.
“Kami juga tengah mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Pemprov DKI mulai memberlakukan kebijakan PSBB mulai Jumat hari ini, 10 April 2020. Kebijakan ini berlaku untuk 14 hari ke depan. Jakarta merupakan daerah episentrum penyebaran Covid-19.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















