Berita
Selama PSBB, Titik Masuk Kota Makassar yang Akan Diperiksa Ketat
AKTUALITAS.ID – Saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat tim gabungan keamanan. Kepolisian akan menurunkan 1.630 personel untuk berjaga selama PSBB. Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, saat dimintai konfirmasi, mengatakan proses pemeriksaan ketat […]
AKTUALITAS.ID – Saat masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat tim gabungan keamanan. Kepolisian akan menurunkan 1.630 personel untuk berjaga selama PSBB.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali, saat dimintai konfirmasi, mengatakan proses pemeriksaan ketat oleh aparat di wilayah perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya mulai dilakukan sejak masa sosialisasi PSBB, sebelum resmi diterapkan pada Jumat, 24 April, hingga 7 Mei mendatang.
“Pemeriksaan ketat di perbatasan sudah mulai dilakukan beberapa hari ini, sebaliknya aparat di daerah lain (kabupaten yang berbatasan) juga demikian,” ujar Ismail, Minggu (19/4/2020).
erikut ini pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
- Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
- Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
- Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
- Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
- Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
- Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Sejumlah pembatasan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor. Selain itu, aparat dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
EKBIS17/06/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini
-
DUNIA17/06/2026 12:00 WIBIran: Israel Akan Terima Respons Keras Jika Terus Serang Lebanon
-
EKBIS17/06/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2.733 Juta per Gram
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih

















