Berita
Mahfud: Larangan Mudik Bukan Hanya Berlaku di Wilayah PSBB
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya umum untuk seluruh daerah di Tanah Air. Maka dari itu, Mahfud mengatakan larangan mudik bukan hanya berlaku di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB). “Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tak ada […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya umum untuk seluruh daerah di Tanah Air.
Maka dari itu, Mahfud mengatakan larangan mudik bukan hanya berlaku di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
“Kalau pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik. Tak ada PSBB atau ada itu yang diputuskan oleh pemerintah,” kata Mahfud dalam jumpa pers bersama di kantor BNPB yang disiarkan secara streaming, Sabtu, 25 April 2020.
Diketahui, kebijakan pelarangan mudik telah berlaku sejak tanggal 24 April kemarin.
Mahfud mengakui dalam prakteknya saat ini masih terdapat wilayah dengan kategori hijau alias sangat minim kasus Covid-19 di sejumlah daerah Indonesia. Nah, daerah tersebut bisa saja diperbolehkan mudik lebaran.
Namum demikian, Mahfud menegaskan larangan mudik ini seharusnya juga dijalankan sebagaimana anjuran pemerintah.
“Tapi intinya ini pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia bisa melarang di manapun,” katanya.
-
FOTO12/03/2026 04:07 WIBFOTO: Diskusi Bawaslu dan KPPDem Jelang Berbuka Puasa
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 20:28 WIBKronologi Penembakan di Grasberg Freeport Indonesia
-
OLAHRAGA11/03/2026 20:00 WIB19 Bulan Absen, Mantan Juara UFC Ngannou Kembali ke Arena MMA
-
NASIONAL12/03/2026 00:03 WIBPasok Pakan-Energi Etanol, Mentan dan Polri Perkuat Produksi Jagung
-
DUNIA11/03/2026 22:30 WIBPerang AS-Israel dan Iran Diperkirakan akan Terus Berlanjut
-
EKBIS11/03/2026 21:30 WIBPemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun
-
RAGAM11/03/2026 20:45 WIB“Agak Laen 2” Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa
-
NUSANTARA11/03/2026 22:00 WIBADSP Bakauheni Berlakukan Single Tarif

















