FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Jual Beli Tanah


Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar Sidang perkara penipuan jual beli tanah secara virtual dengan terdakwa Mardani di PN Jakarta Timur, Selasa (12/5/2020). Ketua Majelis Hakim, Alex Adam Faisal memutuskan sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi meringankan dari terdakwa Mardani pada hari Kamis (14/5/2020). AKTUALITAS.ID/Munzir.

Sidang beragendakan mendengarkan saksi saksi

Image 1 of 4

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar Sidang perkara penipuan jual beli tanah secara virtual dengan terdakwa Mardani di PN Jakarta Timur, Selasa (12/5/2020). Ketua Majelis Hakim, Alex Adam Faisal memutuskan sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi meringankan dari terdakwa Mardani pada hari Kamis (14/5/2020). [Munzir]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>