Warga Tak Punya Keterampilan, Dilarang Masuk Jakarta


Karo Penas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, Foto/Humas.polri.id

AKTUALITAS.ID – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan TNI terus melakukan penyekatan-penyekatan kepada kendaraan yang nekat mudik ataupun masuk ke dalam DKI Jakarta ketika pandemi Covid-19.

Argo menekankan, terkait dengan penyekatan pada saat arus balik nanti berlangsung, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada warga yang khususnya dari kampung. Nantinya, mereka yang tidak memiliki keterampilan akan dilarang masuk ke Ibu Kota Jakarta.

“Kami harapkan adanya penyekatan arus balik dari berbagai polda penyekatan arus balik. Artinya masyarakat yang tak punya keterampilan khusus atau tidak punya keahlian diharapkan tak ke Jakarta,” kata Argo dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Argo, hal itu disebabkan lantaran terjadinya pandemi Covid-19 atau virus corona. Lalu, diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

“Karena kita dalam kondisi corona dan di Jakarta diperpanjang PSBB-nya,” ujar Argo.

Titik penyekatan arus balik sendiri sudah disiapkan oleh aparat kepolisian, semisalnya di Polda Jawa Timur misalnya, ada penyekatan antar tol di wilayah Sragen, yakni KM 679.000.

“Ada di arteri, ada tujuh di Tuban, Situbondo, Cemoro Sewu, sampai Ngawi, Sragen. Ada juga penyekatan antar kota, di Pantura ada delapan, di jalur tengah ada sembilan, dan selatan ada enam,” ucap Argo.

Selanjutnya wilayah, Jawa Tengah, penyekatan dilakukan di Exit Tol Sragen KM 528 dan Gate Tol Banyumanik KM 421. Untuk jalur arteri, ada di empat daerah yakni Rembang, Blora, Wonogiri, dan Sragen. Sementara untuk penyekatan arus balik antar kota ada 10 titik.

Lalu, Polda Jawa Barat, sambung Argo, penyekatan dilakukan di tol lima kota yaitu Tegal Karang, Plumbon, Ciperna Timur, Kanci, dan Cileduk, yang merupakan indikator GT Palimanan Utama. Sementara untuk jalur tol indikator Cikarang Utama ada lima lokasi dan GT Kalimata tiga lokasi penyekatan.

“Di Japek ada tiga itu di KM 47. Sedang di arteri ada di Sukabumi, Cirebon, Kuningan, Banjar, Ciamis. Untuk Polda Banten ada sembilan lokasi penyekatan arus balik,” tutup Argo.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>