Berita
Trump Ancam Kerahkan Ribuan Pasukan untuk Mencegah Demo George Floyd
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengerahkan ribuan tentara dan aparat kepolisian bersenjata lengkap untuk mencegah demo kematian George Floyd berujung rusuh dan aksi penjarahan berlanjut di Washington DC. Sejumlah bangunan dan monumen di dekat Gedung Putih dilaporkan menjadi sasaran massa saat menggelar aksi demo memprotes kematian George Floyd pada Senin (1/6). “Saya akan […]

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengerahkan ribuan tentara dan aparat kepolisian bersenjata lengkap untuk mencegah demo kematian George Floyd berujung rusuh dan aksi penjarahan berlanjut di Washington DC.
Sejumlah bangunan dan monumen di dekat Gedung Putih dilaporkan menjadi sasaran massa saat menggelar aksi demo memprotes kematian George Floyd pada Senin (1/6).
“Saya akan mengirim ribuan tentara bersenjata lengkap, personel militer, dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, perusakan, penyerangan, dan perusakan properti secara tidak disengaja,” ujar Trump saat berbicara di Gedung Putih seperti mengutip AFP.
Trump juga mengatakan mengecam aksi teror setelah gelombang demonstrasi kematian George Floyd dalam sepekan terakhir di sejumlah negara bagian.
“Saya ingin para demonstran memperhatikan bahwa Anda akan menghadapi hukuman pidana berat dan hukuman panjang di penjara,” ucapnya dengan nada mengancam.
Ia meminta gubernur negara bagian untuk mengerahkan tentara dan aparat kepolisian demi membantu mengawal aksi demo di Washington dan area sekitar Gedung Putih.
Sepekan setelah kematian George Floyd gelombang protes terjadi di sejumlah negara bagian. Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan aksi penjarahan sejauh ini terjadi di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, Denver, Washington DC.
Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga. Chauvin yang sempat ditahan di penjara Ramsey County kini dipindahkan ke Lapas Hennepin County.
Saat itu ada tiga petugas polisi lain yang berada di lokasi dan terlibat penangkapan. Mereka adalah Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao.
Hasil autopsi independen mengungkap Floyd meninggal karena sesak napas setelah tindakan pembunuhan dengan melakukan penekanan antara leher dan punggung secara berlebihan sehingga menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.
“Sesak napas akibat tekanan yang berkelanjutan. Dalam hasil autopsi itu juga disebutkan Floyd meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Ben Crump, pengacara keluarga Floyd.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
NASIONAL24/04/2025 15:00 WIB
Yayasan Tanpa Izin di Batanghari Ditutup Densus 88 Karena Diduga Jaringan NII
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi