Berita
Saat Pandemi Corona, DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Anggaran Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah […]
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP. Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati adanya penyesuaian anggaran demi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga disepakati jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS.
“Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020, maka diperlukan adanya penyesuaian kebutuhan barang dan/atau anggaran,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
“Serta penetapan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 pemilih per-TPS yang diatur secara baik,” lanjut dia.
Terkait penyesuaian kebutuhan tambahan barang dan/atau anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI setuju dapat dipenuhi juga melalui sumber anggaran dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.
“Serta akan segera mengagendakan Rapat Kerja Gabungan dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Komisi II DPR RI juga meminta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal ini agar terjadi efisiensi dalam penyesuaian kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020,
“Dan harus disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri RI sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Gabungan,” tandasnya.
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api
-
NASIONAL24/08/2026 17:00 WIBHabiburokhman: Dalang Karhutla Harus Diburu
-
RIAU24/08/2026 17:30 WIB25 Hari Neraka di Kerumutan, Tim Gabungan Nekat Terjang Kobaran Api Demi Selamatkan Riau
-
NUSANTARA24/08/2026 13:30 WIBBRIN Ungkap Bahaya Tersembunyi di Bawah Cekungan Bandung
-
NASIONAL24/08/2026 14:00 WIBArtikel Komdigi Ditakedown, Kisah Susanah Terkuak
-
JABODETABEK24/08/2026 12:15 WIBRekayasa Lalu Lintas Fatmawati-Haji Nawi Berlaku hingga Desember 2026
-
NASIONAL24/08/2026 20:00 WIBKarhutla Mengganas, DPR Minta Instruksi Tito Dipatuhi Tanpa Tawar
-
JABODETABEK24/08/2026 14:30 WIBKebakaran di Tebet Tewaskan Lansia dan Anak Kos