Berita
Jika Tak Terapkan New Normal, Sandi: Pilkada Harus Diundur
AKTUALITAS.ID – Politikus Gerindra Sandiaga Uno menilai Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 baiknya diundur jika tak bisa menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal. Ia menilai seharusnya Pilkada dilakukan dengan teknis dan sistem baru untuk menghindari penyebaran covid-19 atau corona. “Kalau masih belum beradaptasi dengan new normal, masih model dulu orang datang, jadi berbahaya. […]
AKTUALITAS.ID – Politikus Gerindra Sandiaga Uno menilai Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 baiknya diundur jika tak bisa menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal.
Ia menilai seharusnya Pilkada dilakukan dengan teknis dan sistem baru untuk menghindari penyebaran covid-19 atau corona.
“Kalau masih belum beradaptasi dengan new normal, masih model dulu orang datang, jadi berbahaya. Ya, jangan ambil resiko. Mungkin tunda sampai 2021,” tuturnya melalui konferensi video, Senin (8/6/2020).
Ia menyarankan, jika pemilihan umum tetap digelar di tengah corona sebaiknya memanfaatkan perkembangan teknologi. Pasalnya, selain memangkas biaya, juga meminimalisir potensi penyebaran virus.
Menurutnya tak ada urgensi menyelenggarakan Pilkada secara fisik di tengah pandemi. Terlebih ketika pemerintah seharusnya mengurangi potensi berinteraksi secara fisik.
Artinya jika Pilkada 2020 tak mau diundur, Sandi menilai pemilihan harus dilakukan dengan tatanan baru. Salah satunya dengan tidak mewajibkan pemilih datang ke tempat pemungutan suara.
“Kalau alasan supaya ekonomi gerak, artinya kita memberikan approval terhadap money politics. Ya, kita harus berubah jangan cara seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu Umum, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat Pilkada 2020 tetap diselenggarakan di tengah pandemi. Tahapan Pilkada bakal dimulai pada 15 Juni dan pemungutan suara pada 9 Desember.
Langkah ini pun disepakati oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Dalam surat tersebut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengizinkan penyelenggaraan pemilu asal disesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan corona.
-
FOTO12/06/2026 17:40 WIBFOTO: Mendagri Tito Hadiri HUT DKPP ke-14
-
NASIONAL12/06/2026 13:35 WIBBEM UI Gelar Demo, Ini Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
-
JABODETABEK12/06/2026 14:00 WIBPolres Jakpus Amankan Dua Anak dalam Kasus Bocah Tersengat Listrik di Taman Kramat Pulo
-
NASIONAL11/06/2026 22:40 WIBDKPP Gelar Festival Etik Pertama dalam 14 Tahun, Diikuti 217 Peserta dari Seluruh Indonesia
-
RIAU12/06/2026 18:47 WIBPolda Riau Bongkar Tiga Kasus Besar, Begal hingga Pencurian Mobil dalam Satu Operasi
-
POLITIK12/06/2026 09:00 WIBGerindra Bantah Ada Instruksi Kelola Dapur MBG
-
EKBIS12/06/2026 10:30 WIBMata Uang Garuda Terbang Tinggi Hari Ini
-
FOTO12/06/2026 05:40 WIBFOTO: Kick off Herbalife Run 2026















