Berita
Jika Tak Terapkan New Normal, Sandi: Pilkada Harus Diundur
AKTUALITAS.ID – Politikus Gerindra Sandiaga Uno menilai Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 baiknya diundur jika tak bisa menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal. Ia menilai seharusnya Pilkada dilakukan dengan teknis dan sistem baru untuk menghindari penyebaran covid-19 atau corona. “Kalau masih belum beradaptasi dengan new normal, masih model dulu orang datang, jadi berbahaya. […]
AKTUALITAS.ID – Politikus Gerindra Sandiaga Uno menilai Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 baiknya diundur jika tak bisa menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal.
Ia menilai seharusnya Pilkada dilakukan dengan teknis dan sistem baru untuk menghindari penyebaran covid-19 atau corona.
“Kalau masih belum beradaptasi dengan new normal, masih model dulu orang datang, jadi berbahaya. Ya, jangan ambil resiko. Mungkin tunda sampai 2021,” tuturnya melalui konferensi video, Senin (8/6/2020).
Ia menyarankan, jika pemilihan umum tetap digelar di tengah corona sebaiknya memanfaatkan perkembangan teknologi. Pasalnya, selain memangkas biaya, juga meminimalisir potensi penyebaran virus.
Menurutnya tak ada urgensi menyelenggarakan Pilkada secara fisik di tengah pandemi. Terlebih ketika pemerintah seharusnya mengurangi potensi berinteraksi secara fisik.
Artinya jika Pilkada 2020 tak mau diundur, Sandi menilai pemilihan harus dilakukan dengan tatanan baru. Salah satunya dengan tidak mewajibkan pemilih datang ke tempat pemungutan suara.
“Kalau alasan supaya ekonomi gerak, artinya kita memberikan approval terhadap money politics. Ya, kita harus berubah jangan cara seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu Umum, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat Pilkada 2020 tetap diselenggarakan di tengah pandemi. Tahapan Pilkada bakal dimulai pada 15 Juni dan pemungutan suara pada 9 Desember.
Langkah ini pun disepakati oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Dalam surat tersebut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengizinkan penyelenggaraan pemilu asal disesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan corona.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
-
DUNIA27/07/2026 15:00 WIBIran Ancam Bumi Hanguskan Basis Militer AS Jika Diserang Lagi
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

















