Soal Ambang Batas Presiden, Fadli Zon Usul Diturunkan Jadi 10 Persen


Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon. /AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, sistem demokrasi di Indonesia dibuat sedemikian rupa membatasi hak seseorang untuk dipilih. Karena dalam UU Pemilu ambang batang pencalonan presiden dibatasi 20 persen jumlah kursi di parlemen.

“Sistemnya dibuat sedemikian rupa untuk membatasi orang-orang partisipasi. Terutama bukan hak untuk memilih, tetapi hak untuk dipilih dibatasi. Misalnya untuk pilpres dengan 20 persen presidential threshold,” kata Fadli dalam webinar membahas RUU Pemilu, Selasa (9/6/2020).

Fadli memprediksi, jika tetap ambang batas 20 persen maka hanya akan melahirkan bakal calon presiden maksimal tiga pasangan.

“Saya kira cuma maksimum tiga pasangan bahkan akan selalu dibuat dua pasangan. Kalau bisa dua-nya itu yang acceptable bagi kepentingan yang besar,” kata Ketua BKASP DPR RI itu.

Karena itu, Fadli menilai ambang batas pencalonan presiden sebaiknya diturunkan antara nol persen atau 10 persen.

“Kalau kita dasarkan pada filosofi yang dipilih juga harus lebih banyak seharusnya presidential itu nol persen kalau harus diturunkan misalnya 10 persen maksimum. Agar tak sembarangan orang juga,” kata Fadli.

“Dengan 20 persen saya kira sulit kita mendapat kandidat yang kita harapkan menjadi orang yang terbaik memimpin bangsa dan negara ini,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>