Connect with us

JABODETABEK

Jadi Tempat Minum-minuman Keras, Sejumlah Bangunan Ditertibkan

Aktualitas.id -

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Kominfotik).

AKTUALITAS.ID – Kerap dijadikan sebagai tempat minum-minuman keras, bangunan liar yang berlokasi di bantaran aliran Kali Mati, di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar, penertiban tersebut dilakukan pada Kamis kemarin.

“Tempat tersebut dijadikan tempat minum-minuman keras, bukan tempat menjual minuman keras,” kata Julio di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Setelah ditertibkan, kata dia, kawasan tersebut akan ditata ulang menjadi taman atau lahan untuk pertanian perkotaan (urban farming) yang ditanami sejumlah tanaman produktif, di antaranya cabai dan pakcoy, sesuai dengan arahan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.

Selain itu, sambung dia, untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar, maka di kawasan tersebut akan dilakukan pemagaran.

“Kita akan tata kawasan, dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung,” ujar Julio.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan belasan bangunan liar di bantaran kali yang berada di Kelurahan Gunung Sahari Utara pada Kamis (16/4/2026).

“Terdapat 14 bangunan liar yang ditertibkan,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga di Jakarta.

Dia menyebutkan sebelumnya, warga sekitar mengadukan keberadaan bangunan-bangunan liar itu ke pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara karena di lokasi tersebut kerap terjadi kejahatan jalanan, seperti copet dan begal.

“Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi,” ungkap Darwis.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING