Berita
Soal Pembatalan Haji, DPR Belum Setuju Keputusan Menteri Agama
AKTUALITAS.ID – Komisi VIII DPR RI belum dapat menyetujui Keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan haji tahun 2020. Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Fachrul Razi. “Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah […]
AKTUALITAS.ID – Komisi VIII DPR RI belum dapat menyetujui Keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan haji tahun 2020. Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Fachrul Razi.
“Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M,” ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam rapat kerja di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Kendati demikian, DPR menerima pengakuan terbuka Menag Fachrul atas kekeliruan mengenai pengambilan keputusan sepihak pembatalan haji.
“Komisi VIII DPR mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan menag atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji,” ucap Yandri.
DPR dan Kemenag akan menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas usulan realokasi anggaran non-operasional program penyelenggaraan haji dan umroh pada APBN 2020. Anggaran tersebut belum direalisasikan sebagai implikasi pembatalan haji.
Selain itu, Yandri mengatakan, DPR mendesak Menag Fachrul untuk mengikuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VIII.
Menag Fachrul diminta memperbaiki koordinasi dan sinergi dalam bermitra dengan Komisi VIII DPR.
“Memperbaiki koordinasi dan sinergi dalam bermitra dengan Komisi VIII DPR dalam memutuskan kebijakan, khususnya menyangkut kepentingan jemaah haji,” kata Yandri.
Selain itu, Menag diminta membuka penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah new normal dan menerapkan protokol kesehatan. Menag juga diminta koordinasi dengan Kementerian dan lembaga serta pihak lain untuk merealisasikan penyelenggaraan di pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi.
“Dengan memberikan dukungan operasional pembelajaran kesejahteraan guru dan ketersediaan alat pencegah penyebaran Covid-19 berupa rapid test, PCR swab test, masker, hand sanitizer, dan fasilitas lainnya,” kata Yandri.
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI