Berita
Penularan Corona Meningkat, Menkes: Surabaya Tak Perlu Lagi PSBB
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa Kota Surabaya tak perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi kendati angka kasus Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 masih tinggi. Menurutnya, PSBB dilaksanakan berkaitan dengan kesanggupan pemerintah daerah pengaju dalam penerapannya. “(Surabaya) Tidak (perlu PSBB lagi). Semua namanya PSBB itu semua permintaan dari daerah, […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa Kota Surabaya tak perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi kendati angka kasus Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 masih tinggi. Menurutnya, PSBB dilaksanakan berkaitan dengan kesanggupan pemerintah daerah pengaju dalam penerapannya.
“(Surabaya) Tidak (perlu PSBB lagi). Semua namanya PSBB itu semua permintaan dari daerah, karena menyangkut kesanggupannya dalam penerapannya,” kata Terawan saat meninjau Rumah Sakit Umum dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, (24/6/2020).
Menurut Terawan, keputusan PSBB tidak boleh semena-mena. Segala pertimbangan harus dilakukan, juga didiskusikan secara matang oleh seluruh stakeholder yang ada di Surabaya. “Tinggal didiskusikan saja teknik-teknik apa yang bisa membuat kasus di surabaya ini bisa mereda, turun, dan terutama kasus kematiannya bisa turun, bahkan kalau bisa zero,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal yang paling penting untuk menurunkan angka corona ialah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Ia berharap itu jadi kebiasaan di tengah masyarakat. “Kalau karena protokol kesehatan, ya, protokol kesehatannya harus terus didisiplinkan supaya bisa mengurangi angka tertular,” kata Terawan.
Sebelumnya, pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo, mengatakan attack rate atau tingkat penularan corona mengalami peningkatan sebanyak 75 persen setelah masa PSBB dihentikan dua pekan lalu. “Jika ketika PSBB attack rate-nya 90 per 100.000 penduduk, maka ketika masa transisi naik jadi 150,7 per 100.000,” katanya kepada wartawan.
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















