Berita
Walau Reses, Pimpinan DPR Rumuskan Agar RDP Soal Djoko Tjandra bisa Digelar
AKTUALITAS.ID – Pimpinan DPR akan mencari solusi agar rencana Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas terpidana kasus hak tagih Djoko Tjandra bisa digelar pada masa reses. Hal itu guna menghindari adanya kesan negatif dari masyarakat bahwa pimpinan DPR tidak mengizinkan komisi III menggelar rapat untuk membahas Djoko Tjandra. “Untuk kemudian tidak ada prasangka […]
AKTUALITAS.ID – Pimpinan DPR akan mencari solusi agar rencana Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas terpidana kasus hak tagih Djoko Tjandra bisa digelar pada masa reses. Hal itu guna menghindari adanya kesan negatif dari masyarakat bahwa pimpinan DPR tidak mengizinkan komisi III menggelar rapat untuk membahas Djoko Tjandra.
“Untuk kemudian tidak ada prasangka dari masyarakat termasuk dugaan pelanggaran kode etik, pelaporan MKD dan lain-lain, pimpinan DPR akan coba merumuskan langkah dan kemudian mengakomodir keinginan komisi III tetapi tidak ada pelanggaran tatib yang dilakukan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
“Sehingga kemudian ada prasangka untuk menghindari supaya tidak ada rapat pendalaman Djoko Tjandra dan lain-lain itu adalah dugaan yang tidak benar,” sambung Dasco.
Dasco pun membantah pengakuan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman jika RDP gabungan komisi III itu sudah diizinkan Ketua DPR Puan Maharani, tetapi tidak disetujui oleh Wakil Ketua DPR Korpolkam Azis Syamsuddin.
“Tidak benar itu. Saya bilang sesuai tatib itu (tidak menandatangani izin RDP saat reses) sudah benar, dan tujuan dari komisi III juga sudah benar. Jadi kalau Bonyamin punya bukti silahkan, jangan cuma ngomong aja. Kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu kembali menegaskan bahwa Pimpinan DPR tetap berupaya mengakomodir keinginan komisi III agar bisa menggelar RDP gabungan bersama Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham di tengah masa reses.
“Sekali lagi saya tegaskan pimpinan DPR mencari jalan keluar agar tujuan teman-teman dari komisi III tercapai tapi tidak melanggar tatib. Saat masa reses. Kita akan jalan keluarnya sehingga tidak ada prasangka buruk,” ujarnya.
Untuk diketahui, Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman siang tadi melaporkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Azis dilaporkan karena dituding melanggar kode etik saat tak memberi izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III membahas kasus terpidana hak tagih (cessie) Djoko Tjandra.
-
FOTO27/08/2026 21:03 WIBFOTO: DPR Terima Audiensi AMPB di Tengah Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset
-
FOTO27/08/2026 22:30 WIBFOTO: PP GMH Serukan Damai dan Dialog
-
NASIONAL27/08/2026 19:30 WIBMenteri LH Ancam Sanksi Pengusaha yang Cemari Danau
-
NASIONAL27/08/2026 13:00 WIBDasco Teken Janji Mundur jika RUU Perampasan Aset Molor
-
EKBIS27/08/2026 20:28 WIBMentan Ungkap Kendala Penyerapan Telur dan Ayam untuk Program MBG
-
NASIONAL28/08/2026 09:00 WIBDor, Pria Berikat Kepala Putih Lepas Tembakan Pistol di Slipi
-
DUNIA27/08/2026 18:00 WIBRatusan Warga India Hilang dalam Banjir Bandang Nepal
-
OTOTEK27/08/2026 14:30 WIBChina Pakai AI Murahan Untuk Hancurkan Dunia Siber

















