Berita
Terkait Evi Novida, DKPP Minta Pemerintah Laksanakan Putusan PTUN
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting terkait pemberhentiannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Muhammad mengatakan amar putusan PTUN yang mewajibkan rehabilitasi nama baik Evi Ginting dan memulihkan kedudukannya sebagai anggota KPU RI, perlu dilaksanakan oleh Pemerintah. […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting terkait pemberhentiannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Muhammad mengatakan amar putusan PTUN yang mewajibkan rehabilitasi nama baik Evi Ginting dan memulihkan kedudukannya sebagai anggota KPU RI, perlu dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Terhadap amar putusan PTUN yang mengoreksi vonis DKPP dari pemberhentian menjadi rehabilitasi, perlu diluruskan oleh Presiden sebagai representasi Pemerintah,” kata Muhammad dilansir Antara, Kamis (23/7).
Muhammad menjelaskan dalam perspektif hukum tata negara, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertugas membentuk undang-undang. Salah satunya adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 yang di dalamnya merumuskan kelembagaan DKPP.
Sehingga, menurut Muhammad, putusan DKPP yang menyatakan Evi Ginting melanggar etika penyelenggara pemilu sudah sesuai dengan prosedur.
“Atas kesepakatan bersama Pemerintah dan DPR, desain kelembagaan DKPP telah dirumuskan dalam UU Pemilu sebagai peradilan etika, serta diberi wewenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu,” kata mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tersebut.
Evi Novida Ginting diberi sanksi pemberhentian tetap atas pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu, karena mengintervensi proses penetapan perolehan suara dari salah satu caleg DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2019.
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
POLITIK16/03/2026 10:00 WIBPuan Maharani: Pembahasan RUU Pemilu Tidak Perlu Tergesa-gesa
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK16/03/2026 12:30 WIBWarga Jakarta Diminta Hati-hati Cuaca Panas Ekstrem
-
DUNIA16/03/2026 15:00 WIBErdogan Tuding Israel “Jaringan Haus Darah” di Timur Tengah
-
EKBIS16/03/2026 10:33 WIBNilai Tukar Rupiah Tertekan di Awal Pekan
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV
-
EKBIS16/03/2026 11:30 WIBLogam Mulia Antam Turun Rp5.000 per Gram

















