Berita
Dipicu Urusan Motor, Anggota F-PDIP DPRD Labusel Cabut Paksa Kuku Warga
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, dipolisikan karena diduga menganiaya hingga mencabut paksa kuku kaki seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor. Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, dipolisikan karena diduga menganiaya hingga mencabut paksa kuku kaki seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.
Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari.
Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya. Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.
Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya.
Penganiayaan diduga terjadi karena jawaban yang diberi Jefry tidak jelas. Imam diduga mencabut kuku kaki kiri Jefry. Warga yang melihat kejadian itu kemudian menyelamatkan Jefry.
Korban sempat dirawat di rumah sakit. Ibu korban, Arbaiyah, mengaku baru bisa membuat laporan polisi pada Kamis (9/7) setelah kondisi anaknya mulai membaik.
“Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini,” ujarnya.
Laporan itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya mendorong masalah ini diselesaikan secara hukum. Dia juga mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum.
“Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke apparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” ucap Djarot.
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 16:00 WIBSeorang Pemuda Tewas Usai Dianiaya di Kuala Kencana
-
NUSANTARA18/02/2026 17:47 WIBWanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
-
RAGAM18/02/2026 17:30 WIBMedia Diminta Tidak Membandingkan Pemeran “Harry Potter”
-
POLITIK18/02/2026 10:00 WIBKritik Koalisi Permanen Golkar, Pengamat: Berisiko Tumpulkan Fungsi DPR dan Demokrasi
-
OTOTEK18/02/2026 13:30 WIBLonjakan Transaksi Kripto dalam Jaringan Perdagangan Manusia

















