Berita
Dipicu Urusan Motor, Anggota F-PDIP DPRD Labusel Cabut Paksa Kuku Warga
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, dipolisikan karena diduga menganiaya hingga mencabut paksa kuku kaki seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor. Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, dipolisikan karena diduga menganiaya hingga mencabut paksa kuku kaki seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.
Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari.
Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya. Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.
Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya.
Penganiayaan diduga terjadi karena jawaban yang diberi Jefry tidak jelas. Imam diduga mencabut kuku kaki kiri Jefry. Warga yang melihat kejadian itu kemudian menyelamatkan Jefry.
Korban sempat dirawat di rumah sakit. Ibu korban, Arbaiyah, mengaku baru bisa membuat laporan polisi pada Kamis (9/7) setelah kondisi anaknya mulai membaik.
“Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini,” ujarnya.
Laporan itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya mendorong masalah ini diselesaikan secara hukum. Dia juga mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum.
“Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke apparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” ucap Djarot.
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko
-
OLAHRAGA29/12/2025 18:30 WIBAljazair Memastikan Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025
-
JABODETABEK29/12/2025 19:00 WIBTMII Menargetkan Kenaikan Pengunjung Saat Libur Nataru
-
POLITIK29/12/2025 16:01 WIBGerindra Nilai Pilkada Langsung Perlu Dievaluasi
-
NASIONAL29/12/2025 16:29 WIBNovel Baswedan Curigai SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

















