Berita
Soal Perizinan Senpi Kaliber 9 Mm, Habiburokhman Nilai Belum Mendesak
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kurang sepakat terkait usulan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengusulkan agar polri mengizinkan penggunaan senjata api peluru tajam dengan kaliber 9 mm. Dia menilai belum ada kepentingan mendesak. “Saya kurang sepakat ya, karena belum ada kepentingan mendesak,” kata Habiburokhman, ketika dihubungi, Minggu (8/2/2020). Dia mengatakan Indonesia berbeda dengan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kurang sepakat terkait usulan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengusulkan agar polri mengizinkan penggunaan senjata api peluru tajam dengan kaliber 9 mm. Dia menilai belum ada kepentingan mendesak.
“Saya kurang sepakat ya, karena belum ada kepentingan mendesak,” kata Habiburokhman, ketika dihubungi, Minggu (8/2/2020).
Dia mengatakan Indonesia berbeda dengan negara lain. Menurutnya, situasi keamanan di Indonesia masih bisa dikontrol oleh aparat penegak hukum.
“Berbeda dengan banyak negara yang legalkan penggunaan senjata, di Indonesia tidak ada lonjakan tingkat kejahatan. Secara umum situasi kamtibmas masih bisa diamankan oleh aparat penegak hukum yakni kepolisian,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menurutnya jangan sampai usulan itu bertujuan untuk ajang kegagahan bagi orang kaya. Dia khawatir senjata itu bisa dipakai sembarangan.
“Jangan sampai senpi malah jadi ajang gagah-gagahan orang kaya, nanti serempetan dikit di jalan main tembak aja,” ucapnya.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri (DPP-PERIKSHA) dan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia) akan menggelar Lomba Asah Kemahiran Menembak. Lomba ini, kata Bamsoet, diperuntukkan bagi pemilik izin khusus senjata api bela diri.
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 15:00 WIBNATO Tembak Jatuh Drone Asing di Lithuania
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
NASIONAL16/09/2026 16:00 WIBKPK Kejar Jejak Nusron di Kasus HGB Summarecon
-
JABODETABEK16/09/2026 23:00 WIBTNI AU Bongkar Fakta Kematian Serda Ahmad