Connect with us

Berita

Kasus Pemalsuan Akte Autentik, Irjen ATR/BPN : Kami Akan Berlaku Netral dan Adil

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah menetapkan  bos PT Salve Veritate yakni Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan akte tanah di Cakung, Jakarta Timur. Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Sunrizal, mengatakan,  bahwa semua satu bidang tanah hanya dapat dimiliki satu sertifikat tanah saja. Maka […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah menetapkan  bos PT Salve Veritate yakni Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan akte tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Sunrizal, mengatakan,  bahwa semua satu bidang tanah hanya dapat dimiliki satu sertifikat tanah saja. Maka jika lebih dari satu maka hal itu tidak benar.

“Yang pasti setiap 1 bidang tanah hanya ada 1 sertifikat. kalau ada dua sertifikat, maka salah satu sertifikat pasti tidak benar. kami sedang melakukan audit Investigasi belum tau hasil nya,” kata Sunrizal kepada aktualitas.id melalui pesan whatsapp Selasa (18/8/2020).

Terkait soal adanya permasalahan PT Salve Veritate (Benny Simon) yang memiliki banyak tanah atas nama PT Salve Veritate tersebut yang diduga tidak sesuai dengan aturan dalam pembuatan akta autentik, Sunrizal menjelaskan bahwa pihaknya akan bersikap netral dan melakukan keputusan berdasarkan data yang benar .

“Kami akan netral dan akan mengambil keputusan berdasarkan data yg benar dan seadil adilnya. Sejarah tanah mulai dari awalnya masuk wilayah Bekasi sampai masuk wilayah Jakarta Timur kita sudah ambil datanya,” ujarnya

Saat ditanya terkait informasi yang beredar bahwa Benny Simon Tabalajun diduga sebagai mafia tanah, Sunrizal mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

“Saya belum berani menyimpulkan, karena tim kita masih bekerja. Apakah yang bersangkutan (Benny) terlibat mafia tanah atau sebaliknya,” jelasnya.

Diketahui, hingga kini pihak polisi belum dapat melakukan penahanan atas tersangka pemalsuan akte tanah di Cakung, Jakarta Timur. Sementara itu Benny Simon juga telah mangkir setelah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian dan saat ini telah menjadi DPO.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk serius dalam menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan, khususnya memberantas mafia tanah. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dan terhindar dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mafia tanah.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending