Berita
Saat Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Izinkan ASN Mudik dan Cuti
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik dan cuti di tengah pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/SE/2020 tentang Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru. Surat Edaran itu diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Adapun SE ini […]
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta kini mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik dan cuti di tengah pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/SE/2020 tentang Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Surat Edaran itu diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Adapun SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 64 tahun 2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru
Dalam surat edaran itu, Pemprov DKI meminta para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah memastikan ASN yang berpergian atau cuti ke luar daerah menerapkan protokol kesehatan. Bagi ASN DKI yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi.
“Dalam hal terdapat pegawai ASN yang melanggar protokol kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Saefullah dikutip dari Surat Edaran, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan Surat Edaran ini sekaligus mencabut Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2020 yang memuat soal larangan mudik bagi ASN di tengah Covid-19.
“Pada saat Surat Edaran ini mulai berlaku, maka Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 33/SE/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” jelas Saefullah.
Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 2.266 orang pada Kamis (20/8). Dengan begitu, maka total akumulatif 147.211 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) DKI Jakarta masih menjadi penyumbang kasus terbanyak positif Covid-19 pada hari ini yakni, 594 orang. Total ada 31.610 kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
POLITIK22/07/2026 23:00 WIBBawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2029 dan Perkuat Pengawas
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik
-
EKBIS23/07/2026 10:30 WIBRupiah Tumbang ke Rp17.910/US$