Berita
Soal Klaster Long Weekend, PAN DKI: wisata Harus Terapkan Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal munculnya klaster long weekend terkait kasus virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. PAN menilai jika kesempatan berlibur warga dimanfaatkan dengan kesadaran penerapan protokol kesehatan rendah, kemungkinan terpapar Corona tinggi. “Long weekend ini jadi kesempatan masyarakat untuk liburan, kumpul-kumpul keluarga, wisata dan berpergian jarak jauh. Kalau […]
AKTUALITAS.ID – Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta angkat bicara soal munculnya klaster long weekend terkait kasus virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. PAN menilai jika kesempatan berlibur warga dimanfaatkan dengan kesadaran penerapan protokol kesehatan rendah, kemungkinan terpapar Corona tinggi.
“Long weekend ini jadi kesempatan masyarakat untuk liburan, kumpul-kumpul keluarga, wisata dan berpergian jarak jauh. Kalau kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan rendah ya kemungkinan terpapar tinggi,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI, Oman Rahman Rakinda kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Oman menilai long weekend memang dapat menggerakkan ekonomi sektor wisata. Namun, wisata tersebut harus dibarengi penerapan protokol kesehatan.
“Long weekend dibuat pemerintah antara lain cuti bersama 21 Agustus 2020 memang untuk menggerakkan ekonomi sektor wisata salah satunya. Ya, harus dibarengi pengawasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Yang bisa dilakukan Pemprov DKI ya kampanyekan terus protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, jumlah kasus harian Corona di DKI Jakarta memecahkan rekor dan menembus lebih dari 1.100 kasus per hari. Salah satu penyebabnya adalah klaster long weekend.
Berdasarkan keterangan tertulis Pemprov DKI, jumlah kasus positif Corona di Jakarta pada Minggu (30/8) mencapai angka 1.114. Selama sepekan terakhir, ada tren kenaikan kasus di Jakarta secara signifikan.
Dari jumlah 1.114 kasus, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Pemprov DKI menyatakan sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70% kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada 24 dan 25 Agustus 2020. Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” kaya Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (30/8).
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
DUNIA23/09/2026 12:00 WIBPelapor PBB Bandingkan Israel dengan Nazi
-
NUSANTARA23/09/2026 12:45 WIBPPMI 98 Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264
-
EKBIS23/09/2026 10:30 WIBRupiah Mendadak Jadi Raja Asia Pagi Ini

















