Berita
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 29 September
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek). Perpanjangan masa PSBB ini berlaku mulai 1 September hingga 29 September 2020. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.476-Hukham/2020. Pria yang akrab Kang Emil itu mengaku memperpanjang masa PSBB […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek). Perpanjangan masa PSBB ini berlaku mulai 1 September hingga 29 September 2020.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.476-Hukham/2020. Pria yang akrab Kang Emil itu mengaku memperpanjang masa PSBB Bodebek karena laju penyebaran COVID-19 yang kembali agresif.
“Karena hasil laporan gugus tugas nasional, di zona merah nya kan bertambah, setidaknya Kota Bogor, jadi itu kita perpanjang (PSBB),” ujar Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (1/9/2020).
Ia pun mengapresiasi langkah Pemkot Depok dan Pemkot Bogor yang melakukan penerapan ‘jam malam’, menurutnya kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menekan angka penularan virus Corona.
“Bahasa medianya kan jam malam yah, tapi intinya kan pembatasan kegiatan. Saya kira itu bak ya, walau pun tidak nyaman. Karena di mana ada pergerakan kerumunan, ya ternyata intensitas COVID-nya naik, jadi ini harus hati-hari. Tapi polanya adalah perbanyak PSBM atau berskala mikro dan komunitas,” tutur Emil.
Sedianya PSBB Bodebek berakhir pada 31 Agustus lalu. Kebijakan PSBB di daerah penyangga ibu kota negara ini, disesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang juga memperpanjang masa PSBB transisi dari tanggal 28 Agustus hingga 10 September 2020.
-
NASIONAL20/08/2026 13:00 WIBDPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290 M untuk Atasi Karhutla Kalimantan
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
OTOTEK20/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Bisa Simpan Kontak Tanpa Nomor HP
-
DUNIA20/08/2026 15:00 WIBIsrael Akui Tank Tembak Mobil Hind Rajab
-
NASIONAL20/08/2026 19:00 WIBDewan Pers: 50 Wartawan Terjerat UU ITE & KUHP
-
RAGAM20/08/2026 14:00 WIBSoekarno Temui Tan Malaka dalam Gelap
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu