Berita
Soal Ganjil Genap, Gubernur Anies Sebut Masih Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi. “Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi.
“Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data yang lengkap. Untuk keputusan pelaksanaan ganjil genap juga berdasarkan data yang ada.
“Jadi keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Anies juga menyatakan untuk keputusan evaluasi tersebut akan diumumkan saat masa akhir pelaksanaan PSBB masa transisi.
“Kita sedang menyiapkan satu paket, jadi bukan satu per satu item kebijakan tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9 (September) saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas akan mengkaji aturan ganjil-genap di DKI terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jakarta. Menurut dia, aturan tersebut berdampak meningkatnya mobilitas warga DKI.
“Kami lihat bahwa dengan adanya ganjil-genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk. Dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat, apakah memiliki kontribusi dalam tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Senin (31/8).
Selain aturan tersebut, pihaknya juga menyoroti penularan Covid-19 di sektor perkantoran dan industri. Dia pun mewacanakan untuk menekan Covid-19, maka akan kembali digalakkan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH), serta berkantor dengan kapasitas 50 persen saja.
-
OLAHRAGA08/04/2026 16:00 WIBBAC 2026, Sabar/Reza Berhasil Membuka Langkah ke Babak Selanjutnya
-
OTOTEK08/04/2026 17:30 WIBTruk Ikonik China Percepat Ekspansi di Asia dan Afrika
-
DUNIA08/04/2026 15:00 WIBIntelijen AS Sebut Pemimpin tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Kritis di Qom
-
EKBIS09/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok ke Level Rp 2,85 Juta
-
NASIONAL08/04/2026 14:00 WIBSahroni: Vape Merusak Bangsa Jika Tak Dilarang
-
RIAU09/04/2026 10:56 WIBPolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Tangani Narkotika dan Terorisme
-
RAGAM08/04/2026 23:00 WIBMakanan Digoreng Dapat Mengurangi Nutrisi untuk Anak
-
EKBIS09/04/2026 09:30 WIBKemarin Pesta Poin, IHSG Hari Ini Langsung Ambruk 40 Poin

















