Berita
Soal Ganjil Genap, Gubernur Anies Sebut Masih Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi. “Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data […]

AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi.
“Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data yang lengkap. Untuk keputusan pelaksanaan ganjil genap juga berdasarkan data yang ada.
“Jadi keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Anies juga menyatakan untuk keputusan evaluasi tersebut akan diumumkan saat masa akhir pelaksanaan PSBB masa transisi.
“Kita sedang menyiapkan satu paket, jadi bukan satu per satu item kebijakan tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9 (September) saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas akan mengkaji aturan ganjil-genap di DKI terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jakarta. Menurut dia, aturan tersebut berdampak meningkatnya mobilitas warga DKI.
“Kami lihat bahwa dengan adanya ganjil-genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk. Dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat, apakah memiliki kontribusi dalam tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Senin (31/8).
Selain aturan tersebut, pihaknya juga menyoroti penularan Covid-19 di sektor perkantoran dan industri. Dia pun mewacanakan untuk menekan Covid-19, maka akan kembali digalakkan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH), serta berkantor dengan kapasitas 50 persen saja.
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
EKBIS09/06/2025 21:30 WIB
Bulog Sumut Serap 17.800 Ton Beras dari Petani, Panen Raya Diprediksi Agustus
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas
-
DUNIA09/06/2025 18:00 WIB
Ratusan Pelajar Ikuti Ajang Chinese Bridge 2025Â
-
POLITIK09/06/2025 17:00 WIB
Harus Ada Standar Biaya Pemerintah Gelar Rapat di Hotel
-
OLAHRAGA09/06/2025 23:00 WIB
Kualifikasi Piala Dunia Tak Netral? PSSI Siap Kirim Surat Resmi ke AFC
-
OTOTEK09/06/2025 18:30 WIB
Teknologi Remajakan Wajah Tanpa Bedah
-
OLAHRAGA09/06/2025 21:00 WIB
Marc Marquez Makin Perkasa, Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP