NUSANTARA
Indikasi Pungli SPMB di Bandung Capai Rp8 Juta Per Kursi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses seleksi SPMB berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Pemkot Bandung tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang nilainya diduga mencapai Rp8 juta per kursi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pungli, baik dari kalangan penerima maupun pemberi suap, apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” kata Farhan di Bandung, Rabu (11/6/2025).
Farhan mengungkapkan, nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda memberikan uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” katanya.
Farhan menegaskan, seluruh laporan indikasi pungli akan ditindaklanjuti secara serius dan langsung dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” kata dia. (Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK10/06/2026 23:00 WIBMantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
-
JABODETABEK10/06/2026 20:30 WIBTarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pramono Anung: Pasti Tetap Disubsidi Pemprov DKI
-
NASIONAL10/06/2026 20:47 WIBKLH Gelar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dan Envirotech di JICC
-
JABODETABEK11/06/2026 14:30 WIBKorban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum
-
POLITIK10/06/2026 21:00 WIBDua Faktor Ini Jadi Hambatan Gibran untuk Cari Pasangan Politik di Pilpres 2029
-
NASIONAL10/06/2026 21:28 WIBDua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial Indonesia Terwujud
-
RIAU10/06/2026 22:00 WIBSatlantas Polres Inhu Gandeng Mahasiswa Kampanyekan Keselamatan dan Lingkungan
-
NUSANTARA11/06/2026 12:00 WIBTNI AL Berhasil Gagalkan Dua Kapal Pengangkut Logam Tanah Jarang Ilegal di Batam
















