Berita
Soal Tim Mawar di Kemenhan, Amnesty: Jokowi Langgar Janji Penegakkan HAM
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Presiden Joko Widodo melanggar komitmen terhadap upaya penegakan HAM dengan menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto. “Dengan langkah Menhan tersebut, maka Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Presiden Joko Widodo melanggar komitmen terhadap upaya penegakan HAM dengan menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto.
“Dengan langkah Menhan tersebut, maka Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini,” kata Usman melalui siaran pers, Jumat (25/9/2020).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diketahui melakukan perombakan perwira tinggi (pati) atau pejabat eselon I di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
Ada dua nama yang menarik perhatian terkait pengangkatan pejabat struktural eselon I di lingkungan Kemhan ini. Dua nama itu yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus yang diberi mandat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha yang diberi mandat oleh Prabowo untuk menempati posisi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.
Dua nama ini disebut-sebut sebagai mantan anggota Tim Mawar. Tim mawar sendiri merupkan tim yang dibentuk pada 1997 dan bertugas untuk menculik para aktivis di masa lalu.
Langkah Jokowi yang menyetujui pengangkatan eks anggota Tim Mawar itu, lanjut Usman, menggenapi kesalahannya yang juga telah mengangkat Prabowo pada Oktober lalu sebagai Menteri Pertahanan. Jokowi, kata Usman sepenuhnya menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa.
“Dan sekarang orang tersebut (Prabowo) melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer,” kata dia.
Usman mengatakan sikap pemerintah terlebih Jokowi dan Prabowo ini seolah tengah melakukan penghinaan terhadap hak asasi manusia yang telah ditetapkan pada era reformasi.
“Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan,” kata dia.
Perkembangan ini pun kata Usman seolah secara lugas telah mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia saat ini memang telah melupakan hari-hari tergelap dan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto.
“Ketika Prabowo memimpin pasukan khusus, para aktivis menghilang dan banyak tuduhan penyiksaan dan penganiayaan lainnya,” kata dia.
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
DUNIA29/04/2026 15:00 WIBTaktik Drone Hizbullah Bikin Militer Israel Frustrasi dan Mundur Teratur
-
RAGAM29/04/2026 15:30 WIBBukan Meteor! ‘Kiamat’ Bumi Ternyata Berawal dari Daun yang Berhenti Bernapas
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026
-
NUSANTARA29/04/2026 17:15 WIBMangkrak 10 Tahun! Stadion Barombong Disebut ‘Hambalang Jilid II’