Berita
FAPP Imbau KAMI Tak Perlu Politisasi Kerja Polisi Dalam Penegakan Hukum
AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu. “Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR […]
AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu.
“Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR RI dan Pemerintah, karena disahkannya RUU Omnibus Law,” kata Ketua Tim FAPP, Petrus Selestinus, Kamis (15/10/2020).
FAPP, kata Petrus, menolak sikap dan pandangan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait penangkapan anggota KAMI antara lain Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dll., yang beranggapan ini sebagai tindakan yang menyalahi prosedur hukum.
“Pandangan KAMI yang demikian, jelas tidak memiliki landasan hukum dan tidak memiliki alasan logis dilihat dari tugas, fungsi dan tanggung jawab besar di pundak Polri selaku Penegak Hukum dan ketertiban yang sudah sering menghadapi aksi demo besar demi menyelematkan negara dan masyarakat dari aksi-aksi anarkis,” tuturnya.
Petrus meyakini, Polri tidak membuat target apapun terhadap KAMI, tetapi sejumlah orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka diklaim sebagai KAMI, hal itu bukanlah urusan Polri. Untuk itu, KAMI diimbau tidak perlu mempolitisasi kerja Polri dalam menegakan hukum.
“Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dkk. bukan karena mereka berasal dari anggota atau pimpinan KAMI, tetapi karena di tangan Polisi sudah terdapat bukti yang beralasan untuk menyangka Syahganda Nainggolan dkk. telah menyebarkan berita bohong dan dapat menimbulkan keonaran di tengah Masyarakat,” tutupnya.
- POLITIK18 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- EkBis23 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK21 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK19 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- POLITIK17 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek21 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- EkBis19 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Jabodetabek17 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor