Berita
FAPP Imbau KAMI Tak Perlu Politisasi Kerja Polisi Dalam Penegakan Hukum
AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu. “Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR […]

AKTUALITAS.ID – Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), mendukung langkah tegas Polri manangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator saat aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker berujung ricuh pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu.
“Jelas merupakan tindak kriminal, mereka justru sebagai penumpang gelap, yang menodai aksi konstitusional Buruh dan Mahasiswa yang menyampaikan protes terhadap DPR RI dan Pemerintah, karena disahkannya RUU Omnibus Law,” kata Ketua Tim FAPP, Petrus Selestinus, Kamis (15/10/2020).
FAPP, kata Petrus, menolak sikap dan pandangan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait penangkapan anggota KAMI antara lain Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dll., yang beranggapan ini sebagai tindakan yang menyalahi prosedur hukum.
“Pandangan KAMI yang demikian, jelas tidak memiliki landasan hukum dan tidak memiliki alasan logis dilihat dari tugas, fungsi dan tanggung jawab besar di pundak Polri selaku Penegak Hukum dan ketertiban yang sudah sering menghadapi aksi demo besar demi menyelematkan negara dan masyarakat dari aksi-aksi anarkis,” tuturnya.
Petrus meyakini, Polri tidak membuat target apapun terhadap KAMI, tetapi sejumlah orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka diklaim sebagai KAMI, hal itu bukanlah urusan Polri. Untuk itu, KAMI diimbau tidak perlu mempolitisasi kerja Polri dalam menegakan hukum.
“Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dkk. bukan karena mereka berasal dari anggota atau pimpinan KAMI, tetapi karena di tangan Polisi sudah terdapat bukti yang beralasan untuk menyangka Syahganda Nainggolan dkk. telah menyebarkan berita bohong dan dapat menimbulkan keonaran di tengah Masyarakat,” tutupnya.
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel
-
OTOTEK18/06/2025 17:30 WIB
Pembelajaran AI Berpotensi Dorong Kemajuan Teknologi Indonesia