Berita
Ferdinand Hutahean: KAMI Sepatut Disebut Ormas Terlarang
AKTUALITAS.ID – Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan sudah saatnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dinyatakan sebagai ormas terlarang. Hal ini menyusul temuan fakta di lapangan dan bukti yang diamankan Polisi, salah satunya isi percakapan di grup WhatsApp KAMI yang dinilai mengerikan terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. “Dengan fakta2 lapangan yg ditemukan […]
AKTUALITAS.ID – Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan sudah saatnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dinyatakan sebagai ormas terlarang.
Hal ini menyusul temuan fakta di lapangan dan bukti yang diamankan Polisi, salah satunya isi percakapan di grup WhatsApp KAMI yang dinilai mengerikan terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis.
“Dengan fakta2 lapangan yg ditemukan dan bukti2 yg diamankan oleh pihak Kepolisian, sudah sepatutnya KAMI dikategorikan ormas terlarang,” kata Ferdinand, dalam akun media sosialnya, dikutip Minggu (18/10/2020).
KAMI, kata Ferdinand meski segera dibubarkan, kemudian para pimpinannya harus bertanggung jawab secara hukum karena niatnya ingin menciptakan kerusuhan.
“Bubarkan, dan semua pelaku hingga pimpinan KAMI hrs bertanggung jawab secara hukum. Niatnya jelas, ingin bikin rusuh,” tandasnya.
-
FOTO03/08/2026 23:59 WIBFOTO: Suasana Pameran Foto Warna-warni Parlemen 2026
-
NASIONAL04/08/2026 06:00 WIBIwan Sumule Ajak Semua Elemen Bangsa Kawal Kebijakan Prabowo
-
JABODETABEK04/08/2026 07:30 WIBPolda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
-
NUSANTARA03/08/2026 23:00 WIBBMKG: El Nino Kategori Kuat Berpotensi Keringkan Sangihe
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
POLITIK04/08/2026 07:00 WIBPanas! 48 Tim Lolos Bawa Isu Penguatan Bawaslu di Debat Pemilu 2026
-
Berita04/08/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Ringan Saat Malam di Jakarta Selatan dan Timur
-
JABODETABEK04/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Sebar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta

















